news
Jelang Hasil Autopsi Lina Keluar, Teddy Mengaku Kooperatif Pemeriksaan Walau Tanpa Pengacara
Rizky Febian melaporkan kematian ibunya ke polisi untuk mengetahui penyebab sang ibu meninggal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rizky Febian melaporkan kematian ibunya ke polisi untuk mengetahui penyebab sang ibu meninggal.
Autopsi dilaksanakan setelah Lina dikuburkan. Lina meninggal dan dikubur pada tanggal 4 Januari 2020.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id di Kota Bandung, kini diketahui hasil autopsi Lina akan diumumkan pada Jumat (31/1/2020).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.
• Sebentar Lagi Hasil Autopsi Lina Diumumkan, Sule Tidak Ingin Berharap yang Jelek-jelek
Waktu ini diketahui mundur dari jadwal semula yang sebut akan diumumkan pada 17 atau 28 Januari 2020.
Penundaan hasil autopsi dikarenakan pihak Pusat Laboratorium Forensik disebut masih melakukan analisis.
"Enggak ada kendala cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi," ujarnya kepada wartawan Tribun Jabar, Senin (27/1/2020).
Di kesempatan lain, Teddy sempat mengaku dirinya selalu kooperatif terkait penyelidikan kematian Lina.
Ia tidak menghalangi pihak kepolisian memeriksa dan meminta keterangan.
Ada beberapa benda yang diperiksa oleh polisi, seperti obat-obatan yang digunakan Lina hingga CCTV yang ada di rumah yang berada di kawasan Margahayu, Bandung itu.

"Kalau itu dari awal di TKP, tanggal 4 (4/1/2020), langsung diperiksa barang, alat, obat-obatan, tabung oksigen sama kepolisian," ucap Teddy dalam video beepdo yang diunggah pada 28 Januari 2020.
Teddy mengaku selama tiga hari, setelah kematian Lina, diperiksa oleh kepolisian.
"Hari berikutnya di sana di-BAP. Satu lagi diperiksa handphone juga (selama) 6 jam," jelasnya.
Selama diperiksa Teddy tidak pernah menanyakan keganjalan yang terjadi pada Lina.
• Nikita Mirzani Marah ke Polisi, Sembari Emosi Nyai Minta Bayinya Masuk ke Dalam Sel Bersama
Ia juga berusaha memberikan apa saja yang dibutuhkan kepolisian.