Pilkada 2020
KPU Dapat Sokongan Kejaksaan Antisipasi Kasus Hukum Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut sepakat meneken nota kesepahaman (MoU) terkait penyelengaraan Pilkada Serentak 2020
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut sepakat meneken nota kesepahaman (MoU) terkait penyelengaraan Pilkada Serentak 2020.
Sulut akan menggelar 8 Pilkada, terdiri dari Pilkada Gubernur/Wagub dan 7 Pilkada kabupaten/kota (Manado, Bitung, Tomohon, Minut, Minsel, Boltim dan Bolsel).
MoU juga mecakup semua KPU kabupaten/kota yang menyelengarakan Pilkada, ditingkatannya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri kabupaten/kota.
MoU itu diteken Andi Muh Iqbal Arief Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh bersama para komisioner lainnya, yakni Meidy Tinangon, Yessy Momongan, Lanny Ointoe serta Sekretaris KPU Pujiastuti.
• Melihat Aktivitas Belajar SDN Erpak, Pasca-Enam Kelas Dibongkar, Siswa Tetap Antusias Belajar
Kajati Ikbal mengatakan, adanya MoU ini, baik KPU dan Kajati maupun Kajari tidak ragu-ragu menyampaikan permasalahan hukum yang terjadi kepada pihak Kajati/Kajari
"Nanti kemudian dicarikan solusi penyelesaiannya," ujarnya.
Ketua KPU Sulut menyampaikan, terima kasih atas kesediaan kejaksaan untuk bekerja sama.
• Mer 99 Rayakan HUT ke-4 American Giant Mattress Manado, Edukasi Manfaat Tempat Tidur Berkualitas
Pilkada merupakan arena kontestasi sehingga nantinya ada yang menang dan kalah.
"Potensi sengketa selalu ada, dan regulasi yang ada memberikan peluang untuk gugatan melalui sengketa proses / tata usaha negara maupun sengketa hasil," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam konteks tersebut KPU menyadari perlu pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. (ryo)
• Proyek Perluasan Terminal Bandara Samrat Bakal Habiskan Rp 477 M, Ini Target Adhi Karya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-dan-kejaksaan-tinggi-kajati-sulut-sepakat-meneken-nota-kesepahaman-mou.jpg)