Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyebaran.

Editor: Rizali Posumah
(www.serambitv.com)
Heboh kemunculan Sunda Empire 

Untuk itu, tindakan hukum yang tegas perlu dilakukan.

"Sebagai penegak hukum ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan polisi menjerat tiga petinggi Sunda Empire dengan tindak pidana penyebaran berita bohong dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Erlangga.

Ultimatum Sunda Empire ke Jokowi: Agustus 2020, Suka atau Tidak Suka Pemerintahan Habis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Klaim yang Dilontarkan Petinggi Sunda Empire Tak Berdasar".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved