KPK Dalami Aliran Suap Kasus Kementerian PUPR, Muhaimin Iskandar Diperiksa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan aliran dana suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Sementara itu, Musa Zainudin telah divonis 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai Rp 7 miliar terkair proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Uang sebesar Rp 7 miliar itu diberikan agar Musa selaku anggota Komisi V DPR mengusulkan program tambahan belanja prioritas dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
• Ali Bunuh Teman Sekerja Gara-gara Sering Diejek Gendut, Jenazah Korban Dibakar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa Muhaimin Iskandar, KPK Dalami Aliran Suap Kasus Kementerian PUPR".