Bantuan Anak Asuh Pemkot Hanya Untuk Anak Kelurahan
"Sebab untuk di desa sudah dianggarkan melalui dana desa," jelas Sugiarto Kepala BPKD Kotamobagu, Rabu (29/1/2020).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu tahun ini, masih tetap akan menyalurkan bantuan anak asuh.
Namun kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemkot hanya akan memberikan bantuan anak asuh yang berada di kelurahan.
"Sebab untuk di desa sudah dianggarkan melalui dana desa," jelas Sugiarto Kepala BPKD Kotamobagu, Rabu (29/1/2020).
Saat ini sementara dilakukan verifikasi terhadap calon penerima, menggunakan data dari Basis Data Terpadu (BDT) dari Dinas Sosial.
"Kalau sudah tidak layak menerima, otomatis kita keluarkan," ujarnya.
Anggaran anak asuh tahun 2020 ini mencapai Rp 5,464 miliar, dengan jumlah penerima 3.632 orang.
Rinciannya di Kecamatan Kotamobagu Barat 1621 orang, Selatan 549 penerima, Timur 1081, dan Utara 336 orang.
Berbeda dengan tahun sebelumnya mrncapai Rp 10 miliar untuk 33 desa dan kelurahan, untuk 6.954 penerima.
"Penerima bantuan anak asuh tahun sebelumnya harus masukkan laporan, sebab nanti akan diperiksa oleh BPK," katanya. (amg)
