Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Adian Semprot Eks Penasehat KPK Soal Penggeledahan Kantor PDIP: Jangan Geser Seolah Kita Menolak

Adian Napitupulu menerangkan soal alasan petugas KPK tidak diizinkan masuk ke kantor PDIP

Editor: Rhendi Umar
tribunnewsBogor.com
Adian Semprot Eks Penasehat KPK Soal Penggeledahan Kantor PDIP: Jangan Geser Seolah Kita Menolak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Adian Napitupulu menerangkan soal alasan petugas KPK tidak diizinkan masuk ke kantor PDIP.

Menurut Adian Napitupulu, petugas KPK yang datang ke kantor PDIP tidak membawa surat izin.

"kalau kita mempersoalkan datang ke PDI Perjuangan itu bukan soal apa-apa, tapi apakah dia punya kewenangan hukum yang sah dilengkapi dengan surat perintah yang tepat untuk bisa masuk dan melakukan tugas penggeladahan, tidak, sampai saat ini tidak ada," kata Adian Napitupulu ke Abdullah Hehamahua di ILCMasiku.

Adian Napitupulu meminta agar Abdullah Hehamahua tidak menggeser opini menjadi PDIP melarang petugas KPK untuk melakukan tugasnya.

"artinya jangan kemudian kita geser persoalnya seolah kita menolak, tapi kalau tidak punya dasar yang kuat untuk masuk menggeledah, memeriksa apalagi menstastus kuokan, kita sebagai warga negara boleh menolak,jangankan partai, kalau ada petugas datang ke rumah kita tidak membawa surat yang pantas untuk melakukan tindakan yang diinginkan kita boleh nolak," terang Adian Napitupulu.

INFO TERBARU, Korban Meninggal Karena Virus Corona Dilaporkan Sudah Mencapai 132 Orang

Abdullah Hehamahua berkukuh saat petugas KPK datang ke kantor PDIP, pimpinan KPK belum berganti.

"peristiwa pelaksanaan sebelum pimpinan baru, masih pimpinan lama, maka kemudian yang digunakan adalah Undang-Undang lama," kata Abdullah Hehamahua ke Adian Napitupulu dikutip dari video akun Youtube Indonesia Lawyers Club TvOne berjudul Debat Mantan Penasehat KPK VS Adian dan Tim Hukum PDIP di ILC tvOne.

"kalau yang datang ke PDI Perjuangan sudah pimpinan baru," timpal Adian Napitupulu.

"saya tahu, tapi kasusnya dibangun kasus yang lama," jawab

Meski begitu Adian juga berkukuh surat penyelidikan yang ditunjukan petugas KPK di kantor PDIP ditanda tangani sebelum pelantikan Ketua KPK yang baru.

"Begini pak, saya tidak mau berdebat panjang sebenarnya, pendandatangan surat penyelidikan kita perkirakan terjadi antara jam 8 pagi sampai 1 siang tanggal 20 desember, kenapa ? karena jam 2 siang pimpinan KPK berganti,

di ujung hari ditanda tangi surat penyelidikan, suratnya penyelidikan bukan penyidikan, penyelidik tidak bisa datang ke kantor kita lalu mau masuk ke dalam, itu dibuktikan video CCTV kita kok, lalu pergi sambil tertawa, itu clear," kata Adian Napitupulu.

Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta menambahkan pernyataan Adian Napitupulu.

I Wayan Sudirta menyayangkan mestinya Abdullah Hehamahua lebih mengerti.

Pemeran Ahok Kecil Mengaku Risih Dipangil Ahok: Aku Punya Nama Eric Febrian, Dikasih Orang Tua

Menurut I Wayan Sudirta meski surat perintahnya lama namun ketika Undang-Undang KPK yang baru disahkan maka semua perkara harus tunduk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved