Berita Mitra
Sampah dari RS Ratatotok Membuat Bupati Mitra Geram
Saya menerima laporan terkait mobil sampah rumah sakit yang dicegat masyarakat saat berniat membuang sampah sembarangan di wilayah Ratatotok
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH bakal pidanakan Direktur Rumah Sakit Ratatotok, terkait laporan masyarakat yang sempat mencegat mobil sampah milik RS Ratatotok karena akan membuang sampah sembarangan di wilayah Ratatotok.
"Saya menerima laporan terkait mobil sampah rumah sakit yang dicegat masyarakat saat berniat membuang sampah sembarangan di wilayah Ratatotok. Ternyata selama ini, sampah RS tersebut dibuang sembarangan. Nanti saya akan turunkan tim untuk cek bagaimana sampah/limbah RS, dikelola seperti apa," tegas Sumendap, Senin (27/1/2020) kemarin.
Dirinya mengatakan, seharusnya sampah rumah sakit tidak boleh dibuang sembarangan.
Pemerintah telah menyediakan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), akan tetapi pihak RS hanya menampung tumpukan sampah sebanyak satu mobil di lahan tempat pembuangan sementara (TPS) bahkan ada yang dibuang sembarangan.
• Pemeriksaan BPK Ibarat Medical Chek Up, Gubernur: Baik Untuk Pemerintah
Hal tersebut membuat geram Bupati Mitra. Menurutnya sampah sebanyak itu sudah tak layak ditampung di TPS.
Hal ini sangat disayangkan pihak pemerintah, untuk itu Bupati mengeluarkan imbauan tegas kepada pihak RS Ratatotok.
"Kalau Rumah Sakit Ratatotok tidak mengendalikan sampah secara benar dan sesuai dengan tempat yang telah disediakan, maka saya tak main-main, akan dipidanakan direkturnya. Apalagi sudah ada keluhan dari masyarakat setempat yang sempat mencegat mobil sampah milik RS tersebut," pungkas JS
Sebelumnya, Camat Ratatotok Noortje Wullur bersama pemerintah desa (Pemdes) setempat sementara membersihkan sampah di Desa Ratatotok, tepatnya di tanah hibah PT Newmont Minahasa Raya yang juga mendapati adanya truk sampah milik Rumah Sakit Ratatotok yang hendak membuang sampah di sekitar wilayah tersebut.
• 11 Mahasiswa Bolmong Batal ke Cina, Pemkab Buat Grup WA untuk Mahasiswa Bolmong di Cina
Saat dikonfirmasi hari ini Selasa (28/1/2020), Wulur menjelaskan, memang betul mobil sampah dari RS Ratatotok didapati akan membuang sampah dilokasi hibah tanah PT Newmont yang saat ini sudah sementara di bersihkan.
"Itu yang kemarin didapati oleh pihak kami. Jadi bukan hanya warga saja yang menganggap lokasi tersebut tempat pembuangan sampah. Dari situ kami langsung suruh kembali dan menghubungi Direktur Rumah Sakit agar sampah mereka langsung dibawa ke TPA," terang Noortje Wullur.
Sementara itu, Dirut RS Ratatotok Dr Fenny Langi hari ini langsung berkoordinasi dengan Camat Ratatotok terkait masalah sampah tersebut.
• Penerbangan Cina ke Manado Dihentikan Sementara, Olly: Kalau Rakyat Kena, Gubernur Juga Kena
Menurut penjelasan Camat, setelah dibicarakan langsung dengan Dirut RS, mereka mengaku, tidak tahu kalau lokasi pembuangan sampah di lahan hibah PT Newmont bukan tempat pembuangan sampah.
"Saat dibicarakan tadi, Dirut mengaku tak tahu bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah. Karena sudah dari tahun ke tahun, lokasi tersebut diketahui sebagai tempat pembuangan sampah. Begitu juga masyarakat setempat. Untuk itu, pihak RS bakal menghentikan aktivitas buang sampah di lokasi tersebut dan nanti akan langsung ke TPA untuk masalah sampah," jelas Wulur.
Pihak kecamatan berharap, agar bisa mendapati solusi terkait penanganan sampah di wilayah Ratatotok. Karena diketahui, selama ini lokasi yang menjadi tempat penampungan yakni di lahan milik PT Newmont. Dan sekarang telah dilarang oleh pemerintah.
"Itu yang menjadi permasalahan saat ini. Mau dibuang dimana sampah masyarakat bila sudah tidak ada lokasi pembuangan sementara. Karena memang diratatotok belum tak ada truk pengangkut sampah yang masuk di wilayah kami. Telah dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk mencari solusi penanganannya seperti apa," tutup Wulur. (ano)
• Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Tersangka Penikaman Siswi di Ratatotok