Anies Baswedan Tak Kantongi Izin Revitalisasi Monas, Basuki: 3 Gubernur Sudah Mengikuti Prosedur
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut revitalisasi Monas
Editor:
Aldi Ponge
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kondisi kawasan Monumen Nasional setelah penebangan 205 pohon untuk revitalisasi, Kamis (23/1/2020).
Menurut Pemprov DKI Jakarta, proyek itu tidak bisa dihentikan meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.
"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).
Berita Terkait