Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Wongkar Lakukan Aksi Kurang Ajar Didepan 5 Siswa, Mengaku Demi Puaskan Hasratnya

Seorang pria nekat melakukan aksi masturbasi di depan bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi

Editor: Rhendi Umar
Istimewa/wartakota
Brusly Wongkar (40), pria yang melakukan aksi masturbasi di depan bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria nekat melakukan aksi masturbasi di depan bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pelaku diketahui bernama Brusly Wongkar (40) langsung ditahan di Mapolsek Cikarang Timur  Jumat (24/1/2020).

"Benar pelaku ditahan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi Wartakotalive, Jumat (24/1/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya di depan lima bocah sekaligus yang sedang bermain di kompleks perumahan, karena gairahnya sedang naik.

"Motif pelaku hanya untuk mencari kepuasan seksual saja," jelas Kapolres.

Virus Corona Tersebar, Diduga Senjata Makan Tuan, Bisa Membunuh 65 Juta Jiwa dalam Setahun

Hendra menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya itu kepada ratusan korban.

Polisi menduga Brusly mengidap kelainan seksual. Hal itu juga diketahui berdasarkan pemeriksaan polisi.

"Pelaku diduga punya penyimpangan seksual, namanya eksibionis seksual."

"Dia suka menontonkan seksualitasnya di depan umum," terangnya.

Tersangka tak pernah memilih-milih target.

Siapa saja yang menurutnya menarik secara seksual, Brusly langsung melancarkan aksinya, khususnya terhadap anak-anak yang dianggap mudah.

Anda Penderita Hipertensi? Berikut 10 Pola Hidup Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Akibat perbuatannya, Brusly dijerat pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Ia diancam kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sebelumnya, sebuah video seorang pria bermasturbasi di depan anak-anak di atas sepeda motor, beredar viral di media sosial.

Aksi pelaku masturbasi di atas motor itu terjadi di Perumahan Permata, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (20/1/2020) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved