Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Timboel Siregar: Berjuangnya Tanggung

Sikap DPR yang menolak kenaikan iuran BPJS dinilai tanggung. Hal itu disebabkan karena mereka tidak dianggap menyuarakan suara rakyat miskin.

Editor: Isvara Savitri
(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
BPJS Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini Komisi IX DPR RI tengah berfokus pada desakan menurunkan iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan. 

Hal tersebut disayangkan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.

Menurutnya, seharusnya Komisi IX memastikan rakyat miskin tidak perlu lagi iuran JKN, dengan kata lain ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. 

Termasuk rakyat miskin yang justru masuk sebagai peserta kelas III BPJS Kesehatan.

"Berjuangnya tanggung," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/1/2020).

Timboel justru menilai, sikap Komisi IX yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III sama saja mengukuhkan rakyat miskin di kelas tersebut tetap membayar iuran JKN.

Seharusnya menurut dia, DPR fokus pada proses cleansing data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan Kementerian Sosial.

Termasuk data peserta kelas III BPJS Kesehatan.

"Sehingga iuran rakyat miskin yang ada di Kelas III mandiri seluruhnya ditanggung pemerintah, tidak lagi bayar iuran dari kantong mereka sendiri," katanya.

Saat ini pun, kata Timboel, ada beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang berniat menurunkan jumlah peserta PBI APBD-nya karena iuran PBI naik jadi Rp 42.000 per orang per bulan.

Dengan alasan APBD tidak mampu menanggung kenaikan iuran tersebut, Pemda dinilai berniat menjauhkan JKN dari orang miskin di daerah.

"Nah, bila Komisi IX sensitif dengan masalah rakyat miskin yang akan dikeluarkan dari PBI APBD maka Komisi IX harus berjuang menolak rencana beberapa Pemda tersebut," ujarnya.

Pada Senin (20/1/2020) lalu, Komisi IX DPR RI mempersoalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III saar rapat dengan pemerintah.

Komisi IX meminta agar pemerintah kembali menurunkan iuran tersebut.

Komisi IX juga mengaku disalahkan oleh buruh karena dianggap mendukung kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Hampir semua anggota Komisi IX bersuara untuk tidak melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) bila tak ada hasil.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sikap DPR Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas III Dinilai Tanggung".

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved