Berita Pendidikan
Nadiem Makarim Luncurkan Konsep Kampus Merdeka, Perkenalkan 4 Kebijakan Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan konsep bertajuk Kampus Merdeka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan konsep bertajuk Kampus Merdeka.
Terkait dengan konsep tersebut, Nadiem memperkenalkan empat kebijakan yang ditujukan di lingkup pendidikan tinggi.
Sebelumnya, ia meluncurkan konsep Merdeka Belajar di jenjang pendidikan dasar menengah dan atas.
Nadiem mengungkapkan, kebijakan ini merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar yang sebelumnya
diterapkan untuk pendidikan dasar, menengah, dan atas itu.
"Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.
Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri,
tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang," ujar Nadiem dalam peluncuran
program 'Kampus Merdeka' di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Kebijakan pertama Kampus Merdeka yang diperkenalkan oleh Nadiem adalah memberikan keleluasaan bagi
perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk membuka program studi (prodi) baru.
"Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama
dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities," ucap Nadiem.
Kebijakan kedua adalah program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela
bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.