Dituding Tutupi Keberadaan Harun Masiku, Dirjen Imigrasi: Kemenkumham Tidak Bersikap Resisten
Adanya anggapan bahwa pihak Kemenkumham menuntup-nutupi keberadaan eks caleg PDI Perjuangan yang juga tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Editor:
Rizali Posumah
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
• Kasus Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto dan Staf PDIP, Diperiksa Penyidik KPK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi Bantah Tutupi Keberadaan Harun Masiku"
Halaman 2 dari 2