Keraton Agung Sejagat
UPDATE Keraton Agung Sejagat Bubar, Raja dan Ratunya Jalani Pemeriksaan Psikologis
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku jadi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku jadi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.
Ditetapkan sebagai tersangka, mereka diperiksa penyidik soal aliran dana hingga pemeriksaan kesehatan.
Berikut rangkuman perkembangan terakhir kasus Keraton Agung Sejagat.
1. Kondisi Kesehatan
Dari hasil pemeriksaan psikologis, tersangka kasus pendirian Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso dan Fanni Aminadia dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.
Toto dan Fanni yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ini melakukan perencanaan dalam kondisi keadaan sehat jasmani dan rohani.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikologis oleh Polda Jateng Toto dan Fanni dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.
"Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat itu dengan keadaan sadar dan mengerti. Artinya mereka tidak memiliki gangguan jiwa. Ini sudah cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi," jelas Iskandar di Polda Jateng, Kamis (23/1/2020).
Iskandar menyampaikan mereka melakukan perencanaan pendirian keraton sejak tahun 2018.
Bahkan, mereka tidak hanya merencanakan di satu daerah, Purworejo saja, melainkan juga membuat cabang-cabang di daerah lain.
"Mereka sudah sejak lama merencanakan pembuatan sangat sistemik. Sudah sejak 2018 mereka membuka cabang-cabang KAS. Artinya mereka tidak main-main. Mereka sudah merencanakan dengan detail," jelas Iskandar.
Jika mereka mengalami gangguan jiwa, lanjut Iskandar, tidak mungkin mereka buka rekening di bank, mengumpulkan uang dan mendapatkan pengikut yang begitu banyaknya.
2. Sejagat Bubar?
Permohonan maaf yang disampaikan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat alias Toto Santoso dan Fanni Aminadia sekaligus sebagai pernyataan bahwa keraton yang didirikan selama ini telah bubar.
Kuasa Hukum Totok Santosa Muhammad Sofyan mengatakan, dengan permohonan maaf ini, secara tidak langsung, Totok dan Fanni hendak menyatakan bahwa keraton yang mereka dirikan sudah dibubarkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/updatekeraton-agung-sejagat-bubar-raja-dan-ratunya-jalani-pemeriksaanpsikologis.jpg)