Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan CPNS

UPDATE Penerimaan CPNS, Mulai Senin 27 Januari 2020: Berikut Detail Jadwal dan Lokasi Tes SKD di BKN

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 akan berlangsung pada 27 Januari – 28 Februari 2020.

Istimewa
Tes SKD CPNS 

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

10. Kantor Regional X BKN Denpasar

Lokasi: Ruang CAT Kanreg X BKN Denpasar

Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai No. 646 Suwung, Denpasar

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

11. Kantor Regioanl XI BKN Manado

Lokasi: Ruang CAT Kanreg XI BKN Manado

Jalan AA Maramis Km. 8 Paniki Bawah, Mapangat, Manado

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

12. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Lokasi: Ruang CAT Kanreg XII BKN Pekanbaru

Jalan Hang Tuah Ujung No. 148, Pekanbaru

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

13. Kantor Regional XIII BKN Aceh

Lokasi: Ruang CAT Kanreg XIII BKN Aceh

Jalan Iskandar Muda Gp. Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

14. UPT BKN Sorong

Lokasi: Ruang CAT Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Sorong

Jalan Pemda Distrik Aimas, Distrik Aimas Km. 24, Kabupaten Sorong

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

Lapas Manado Gelar Deklarasi Janji Kinerja, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM Tahun 2020

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. (Didik Suhartono)

Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:

a. Kewajiban bagi peserta:

1) Wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

2) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.

4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.

5) Duduk pada tempat yang ditentukan.

6) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai.

7) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

b. Larangan bagi peserta:

1) Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya.

2) Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.

4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

7) Merokok dalam ruangan.

8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

c. Sanksi bagi peserta:

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.

2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe Youtube Tribun manado Official

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved