Berita Terkini
Kivlan Zen Sebut Wiranto Ambil Uang Rp10 Miliar Dana PAM Swakarsa
Kivlan Zen menuding mantan Menteri Politik Hukum dan Ham (Polhukam), Jenderal TNI (Pun) Wiranto, korupsi uang negara Rp 10 miliar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kivlan Zen menuding mantan Menteri Politik Hukum dan Ham (Polhukam), Jenderal TNI (Pun) Wiranto, korupsi uang negara Rp 10 miliar.
Menurut Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat ini, uang itu seharusnya diberikan kepadanya untuk upah pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa tahun 1998 yang diperintahkan Wiranto kala itu.
Wiranto menjabat sebagai panglima ABRI (sekarang TNI) saat itu.
"Terus terang, sampaikan ke Wiranto kalau korupsi hasil dari pengadilan tahun 2002 atas Kabulog (Kepala Badan Urusan Logisik) yang didakwa pakai uang untuk PAM Swakarsa. Dia terima Rp 10 miliar," ujar Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2022).
Kivlan menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata amunisi ilegal. Ia mengikuti sidang lanjutan pada hari ini dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan.
Kivlan mengemukakan, seharusnya sesuai perintah BJ Habibie yang jadi presiden saat itu, uang Rp 10 miliar dari dana nonbudgeter Bulog itu diberikan kepada Kivlan untuk pergantian dana PAM Swakarsa.
Namun, hingga kini uang itu belum diterima Kivlan. Kivlan mengatakan, dia sempat menuntut Wiranto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dana PAM Swakarsa itu.
"Dia (Wiranto) tidak datang tiga kali, pengacaranya juga tidak datang dan tidak bisa membuktikan bahwa dia benar, dengan demikian saya tuntut dia ganti Rp 1 triliun," kata Kivlan
Hal itu disinggung Kivlan lantaran ia menilai kasus yang kini menimpanya adalah rekayasa pejabat negara.
Pejabat yang dimaksud Kivlan yaitu Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, mantan Kapolri Tito Karnavian, dan purnawirawan Polri Gories Mere.
Jika Ada KLB, AHY Kans Bertemu Edhie Baskoro, Aswin: Ibas Sosok yang Tepat |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Capai Rp 21 M dan Hutang Rp 895 Juta |
![]() |
---|
Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati: 'Bahkan Lebih dari Itu Pun Saya Siap Jika Terbukti Bersalah' |
![]() |
---|
Dihari yang Sama Pesawat AU Meksiko dan Pesawat Militer Nigeria Jatuh, Seluruh Penumpang Tewas |
![]() |
---|
Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Berikut Ini Kata Kemenkes RI |
![]() |
---|