Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Depot Bitung

Kapolsek Maesa Dorong Motor Gede yang Halangi Akses Keluar Mobil Tangki

Kompol Elia Maramis selaku Kapolsek Maesa dan Lettu Inf Julen Kasiaheng turun langsung melakukan pengamanan di tempat kejadian.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
christian wayongkere/tribun manado
Petugas keamanan melakukan penjagaan aksi pemasangan Plang kepemilikan tanah dari ahli waris keluarga Simon Tudus dan Lawyer ahli waris. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selang sebulan, Terminal BBM Bitung di jalan Yos Sudarso nomor 1 Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulut, didatangi ahli waris dan Lawyer ahli waris menuntut penyelesaian ganti rugi.    

Selasa (21/1/2020), dikoordinasi Lawyer Ahli Waris Keluarga Simon Tudus Fahmi Sidik Abulle kembali mendatangi objek vital tersebut lalu melakukan aksinya memasang plang kepemilikan lahan.  

Lawyer dan perwakilan ahli waris yang berjumlah sekitar belasan orang, berhasil memasang dua plang berisi tulisan kepemilikan lahan di lantai dua pos keamanan Terminal BBM Bitung.

BREAKING NEWS - Ahli Waris Pasang Plang di Terminal BBM Bitung, Tuntut Keadilan 

Aksi tersebut disaksikan langsung oleh karyawan Terminal BBM Bitung, Abdul Wahid Nayu selaku Integreted Terminal Manager Bitung dan mendapat pengawalan ketet dari TNI-Polri.

Ada dua mobil patroli, masing-masing satu unit mobil patroli double kabin Sat Lantas Polres dan mobil serupa dari Provost Polres Bitung.

Kompol Elia Maramis selaku Kapolsek Maesa dan Lettu Inf Julen Kasiaheng turun langsung melakukan pengamanan di tempat kejadian.

Bahkan Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis harus turun langusng menaiki motor gede yang di parkir Lawyer ahli waris di depan pintu gerbang keluar mobil tangki.

Dibantu personil lainnya, motor gede warna hitam itu di dorong bergeser dari akses pintu keluar karena jika di biarkan akan menghalangi akses mobil keluar.

"Sampai hari ini pengamanan masih aman terkendali," tutur Maramis kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (21/1/2020).

Menurut kapolsek sebagai mana diketahui, Senin (20/1) kemarin hendak berlangsung pertemuan antara ahli waris, Lawyer ahli waris dan pertamina sedianya berlangsung di kantor Gubernur Sulut namun tertunda.

Sehingga hari ini pihak Lawyer dan ahli waris melakukan pemasangan plang bertuliskan kepemilikan hak milik lahan.

Aksi ini kata Kapolsek sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan pertamina, sehingga berjalan dan terlaksana dengan baik, aman dan lancar.

"Personil dari Polres Bitung 20 personil dan Kodim 1310 Bitung 20 personil. Hingga saat ini masih kondusif dan aman," tandasnya.

Lawyer Ahli Waris Keluarga Simon Tudus Fahmi Sidik Abulle menyampai apresiasinya atas pengamanan yang dilakukan jajaran TNI Polri.

Menurutnya inilah wujud kerja sama yang baik menciptakan keamanan di tengah aksi demi NKRI.

"Dalam hal ini kami tidak mau egois, sekalipun Pertamina egois kepada kami tetap kami kooperatif dengan kepolisian dalam melakukan aksi hari ini," jelas Fahmi.

Usai melakukan pemasangan plang, dilanjutkan dengan diskusi dengan Abdul Wahid Nayu selaku Integreted Terminal Manager Bitung, di halaman kantor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved