Berita Mitra
PD Pasar Siap Pegang Tanggung Jawab Semua Pasar di Mitra Per 1 Ferbruari Mendatang
PD Pasar Siap diberikan tanggungjawab besar per 1 Februari 2020 oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk pengelolaan pasar yang ada
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Drs Jocke Legi dan Ketua DPRD Mitra Marty Ole beserta jajaran Pemkab Mitra lainnya memantau aktivitas di pusat perekonomian Plaza Ratahan dan Pasar Ratahan, Senin (20/01/2020).
Usai kegiatan, Bupati mengatakan PD Pasar Siap diberikan tanggungjawab besar per 1 Februari 2020 oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk pengelolaan pasar yang ada.
"Jadi agar pengelolaannya dapat dilakukan dengan baik yang sebelumnya sudah dijalankan oleh Perindag, dengan segala keterbatasan dan aturan, maka sekarang sepenuhnya per tanggal 1 Februari 2020 pasar akan dikelola PD Pasar," ujar Sumendap.
Hasil pantauan dari Bupati Sumendap, ada keluhan dari para penjual pakaian. Pemerintah membuka diri sepenuhnya terhadap keluhan tersebut. Bupati berjanji akan menangani keluhan warga selama masih bisa dijangkau.
• Pemuda Ini Curi Brankas Orangtuanya, Pakai Foya-foya Puluhan Juta, Terlacak saat Berada di Bank
"Kalau tidak, silakan saja sampaikan kepada DPRD Mitra. Yang menyangkut masalah tentang Cakar Bongkar (Cabo) atau lain sebagainya, silakan saja ke Ketua DPRD Mitra. Kalau saya sendiri ‘welcome’ berkaitan dengan protes-protes dan kebijakan itu semua," ungkap Sumendap.
Ketua DPRD Mitra Marty Ole saat dikonfirmasi terkait cabo, mengatakan, produk pakaian bekas pakai atau cabo tidak boleh ada di kawasan pasar. Diperbolehkan asal berada jauh 200 meter dari lokasi pasar itu.
"Apalagi ini ‘kan menjual barang-barang pakaian bekas. Jadi harus berada jauh dari pasar, dengan radius 200 meter dari Plaza Ratahan," pungkas Ole.
• Ganti Rugi Rp 17 M, Pengadilan Tinggi Manado Menangkan Gugatan Tanah Bandara Sam Ratulangi
Pihaknya mengimbau warga untuk memanfaatkan keterbukaan informasi dengan melayangkan surat pengaduan ke DPRD Mitra agar bisa ditindak-lanjuti.
"Sebagai wakil rakyat yang ada di Kabupaten Mitra, kami pastikan akan menerima akan keluhan dari masyarakat sesuai dengan prosedur yang menyurat ke DPRD dipastikan bakal kami tindak lanjuti," ujar Ole.
Sementara itu, terkait pajak yang akan dikenakan di pasar, pihaknya akan merevisi Perda yang ada.
" Bakal direvisi tentang tagihan-tagihan yang ada, kami akan menunggu dari esekutif untuk mengusulkan selanjutnya seperti apa," tambah Ketua DPRD. (Ano)
• Sekprov Beber Capaian ODSK Masuk Tahun ke-5, Angka Kemiskinan hingga Pertumbuhan Ekonomi
Meski di Tengah Pandemi, Ketahanan Pangan Kabupaten Mitra Stabil |
![]() |
---|
Terima SK Pengangkatan, 139 CPNS Pemkab Mitra Mulai Dapat Gaji |
![]() |
---|
Kunjungi Belang, Dandim Minahasa Ingatkan Koramil Tingkatkan Pengawasan PETI di Ratatotok |
![]() |
---|
Masa Pandemi Covid-19, Jumlah Pasien TBC Menurun di Mitra |
![]() |
---|
Tambang Ilegal di Ratatotok Kembali Menelan Korban, Maxi Tewas Tertimbun Material |
![]() |
---|