Komisi IV DPRD Sulut Dorong Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Tenaga Kerja Sosial
Richard Sualang, Personel Komisi IV mengatakan, kerja sama dimaksud yakni memperluas tanggungan untuk pekerja sosial keagaman.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID - Komisi IV DPRD Sulut mendorong Pemerintah Provinsi Sulut meningkatkan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan.
Richard Sualang, Personel Komisi IV mengatakan, kerja sama dimaksud yakni memperluas tanggungan untuk pekerja sosial keagaman.
Hasil rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan xi Kantor DPRD Sulut, baru sekitar 75.000 pekerja sosial keagamaan yang ditanggung pemerintah.
Kerja sama dimaksud pemerintah menaggung iuran agar para pekerja mendapat asuransi kecelakaan kerja dan kematian.
"Sekitar 75.000pekerja sosial keagamaan ditanggung premi Rp 5.000per bulan. kami mendorong sulaya ditingkatkan, ada masukan bahwa masih ada pekerja keagamaan yang dicover," kata Politisi PDIP ini.
Semisal pekerja keagamaan umat mus umat muslim yang ada di Olmong
Dari penjelasan pihak BPJS, ternyata masih kurang mendapat data dari muslim daerah Bolmong data kependudukan sehingga belum terlindungi.
Selain itu, Komisi IV juga menindaklanjuti aspirasi buruh yang melakukan aksi di DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
BPJS Ketenagakerjaan diharapkan lebih meningkatkan sosialiasi agar perusahaan bisa mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (ryo)
• Kisah Bule asal Begia yang Nikahi Wanita Indonesia, Sadar Suaminya Laki-laki Setelah 19 Tahun