Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komisi IV DPRD Sulut Dorong Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Tenaga Kerja Sosial

Richard Sualang, Personel Komisi IV mengatakan, kerja sama dimaksud yakni memperluas tanggungan untuk pekerja sosial keagaman.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
ryo noor/tribun manado
Komisi IV DPRD Sulut Dorong Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Tenaga Kerja Sosial 

TRIBUNMANADO. CO. ID - Komisi IV DPRD Sulut mendorong Pemerintah Provinsi Sulut meningkatkan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan.

Richard Sualang, Personel Komisi IV mengatakan, kerja sama dimaksud yakni memperluas tanggungan untuk pekerja sosial keagaman.

Hasil rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan xi Kantor DPRD Sulut, baru sekitar 75.000 pekerja sosial keagamaan yang ditanggung pemerintah.

Kerja sama dimaksud pemerintah menaggung iuran agar para pekerja mendapat asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

"Sekitar 75.000pekerja sosial keagamaan ditanggung premi Rp 5.000per bulan. kami mendorong sulaya ditingkatkan, ada masukan bahwa masih ada pekerja keagamaan yang dicover," kata Politisi PDIP ini.

Semisal pekerja keagamaan umat mus umat muslim yang ada di Olmong

Dari penjelasan pihak BPJS, ternyata masih kurang mendapat data dari muslim daerah Bolmong data kependudukan sehingga belum terlindungi.

Selain itu, Komisi IV juga menindaklanjuti aspirasi buruh yang melakukan aksi di DPRD Sulut beberapa waktu lalu.

BPJS Ketenagakerjaan diharapkan lebih meningkatkan sosialiasi agar perusahaan bisa mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (ryo)

 Kisah Bule asal Begia yang Nikahi Wanita Indonesia, Sadar Suaminya Laki-laki Setelah 19 Tahun

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved