Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Capai Rp 10,06 Triliun, Penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut 2019 Tembus 5 Besar Nasional

Tri Bowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Tri Bowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan  Maluku Utara (DJP Suluttenggomalut) berhasil mencapai penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 10,06 triliun.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Tri Bowo mengatakan, angka itu 97,62 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp 10,31 triliun.  Pencapaian penerimaan tahun 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 18,32 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya.

"Berdasarkan realisasi tersebut Kanwil DJP Suluttenggomalut  menempati posisi ke-5 dari 34 Kanwil DJP," kata Bowo dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado, Selasa (21/01/2020).

Terdapat 7 (tujuh) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di bawah wilayah Kanwil DJP  Suluttenggomalut yang berhasil mencapai target penerimaan tahun 2019.

Selain itu, pencapaian penerimaan KPP Pratama Manado tahun 2019 mengalami peningkatan  dibandingkan tahun 2018 dengan pencapaian 92,88 persen atau sebesar Rp 2,073 triliun dari target sebesar  Rp 2,232 triliun dengan pertumbuhan 10,75 persen.

Selanjutnya diikuti oleh KPP Pratama Gorontalo dengan  penerimaan Rp 762,71 miliar (87,82 persen); KPP Pratama Kotamobagu Rp 514,20 miliar (87,15 persen) dan KPP Pratama Luwuk Rp 302,67 miliar (62,97 persen).

Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Sulut yang berasal dari KPP Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kotamobagu, dan KPP Pratama Tahuna adalah sebesar Rp 3,754 triliun dari target Rp 3,921 triliun.

Penerimaan pajak berasal dari sektor dominan seperti Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Jasa Keuangan, Konstruksi, dan Industri Pengolahan.

Tri Bowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Pada tahun 2020 Kanwil DJP Suluttenggomalut juga akan senantiasa memberi pelayanan optimal kepada Wajib Pajak.

Katanya salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membangun Kanwil DJP Suluttenggomalut menjadi kantor berzona integritas melalui 6 area perubahan.

Hal itu meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Hal tersebut untuk memastikan seluruh pegawai berpegang teguh pada integritas dan dapat memberikan kualitas pelayanan prima kepada stakeholder," kata Bowo.(ndo)

Kisah Bule asal Begia yang Nikahi Wanita Indonesia, Sadar Suaminya Laki-laki Setelah 19 Tahun

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved