Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Ada Dugaan Aliran Dana Jiwasraya untuk Pilpres 2019, PPATK Belum Temukan Bukti

Terkait dugaan aliran dana Jiwasraya ke salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019, PPATK belum memnemukan buktinya.

Editor: Isvara Savitri
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya belum menemukan bukti aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.

"Kita belum sampai ke sana ya. Sebab, itu memerlukan pembuktian yang mendalam kalau soal itu. Kita tidak dalam posisi melihat kondisi seperti itu," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). 

Kiagus mengatakan dalam kasus Jiwasraya, PPATK melakukan penelusuran atas permintaan instansi atau lembaga.

Kiagus mencontohkan, ada permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kerugian negara dan permintaan dari Kejaksaan Agung.

"Ini yang sedang berproses dan kami terima seminggu yang lalu. Kemudian dengan penindak hukum yang lain," tambah Kiagus. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono memunculkan dugaan adanya keterkaitan kasus Jiwasraya dengan pendanaan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

Alasan Arief Poyuono memunculkan dugaan tersebut lantaran mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo pernah menjadi tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden (KSP).

Harry diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Nama Harry termasuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri yang diajukan Kejagung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung tak hanya fokus pada aliran uang PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga pada peranan lima tersangka.

Sebab, ia menduga, korupsi PT Asuransi Jiwasraya erat kaitannya dengan Pemilu 2019 karena kehadiran Harry Prasetyo.

Kejagung pun telah menjadwalkan pemeriksaan Harry.

"Sudah, sudah (dijadwalkan pemeriksaan)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka terdiri dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved