Berita Heboh
5 Aliran Sesat Sempat Heboh 3 Tahun Terakhir, Mengaku Nabi Terakhir hingga Setara Yesus
Berikut 5 kasus aliran sesat dan pengakuan sebagai nabi terakhir di beberapa wilayah di Tanah air:
Senin (27/8/2018), polisi mengamankan Hamdani alias Guru (41) di rumahnya di Kelurahan Tagaraja, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau atas dugaan mengajarkan aliran sesat.
Guru diduga menyuruh menyuruh para murid menginjak, merobek hingga mengencingi kitab suci. Pihak Polres Inhil saat ini sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka penistaan agama.
Kapolres Inhil AKBP Christian Roni Putra mengatakan aksi tersebut terungkap setelah Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kateman, Said Adnan Alie mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang warga yang diperintahkan untuk menyobek kitab suci.
Kemudian, saksi juga dihubungi oleh Ketua MUI Kecamatan Kateman, Hamdan Zainuddin yang menyampaikan perihal yang sama.
"Ada seorang warga bernama Darmiatun (27) memberi tahu terkait adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, merobek serta mengencingi Al Quran," ujar Christian.
Ia menjelaskan pihak kepolisian berkoordinasi dengan MUI.
"Kasusnya sudah ditangani secara profesional," kata Christian.
3. Pria Gowa mengaku nabi terakhir
Rabu (15/1/2020), Paruru Daeng Tau, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan resmi ditahan polisi setelah ia mengaku sebagai nabi terakhir.
Paruru adalah pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja, yang dinilai selama ini meresahkan warga muslim Toraja karena ajaran yang dianut bertentangan dengan kaidah dan ajaran Islam.
Ia diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Kelompok organisasi LPAAP memilih Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja sebagai home base.
Ada sekitar delapan keluarga yang terdiri dari 50 orang do Dusun Mambura yang menjadi pengikutnya..
Para pengikutnya meyakini bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi atau rasul yang terakhir, melainkan pimpinan LPAAP itu sendiri yang bernama Paruru Daeng Tau.
Selain utu LPAAP mengajarkan bahwa shalat, puasa, zakat, dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam bukanlah kewajiban bagi pengikut LPAAP.