Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap Kader PDI P

Yasonna Laoly Dalam Tim Hukum PDI-P, ICW: Tak Ada Urgensinya

Peneliti ICW menilai keterlibatan Yasonna Laoly dalam tim hukum PDI-P melawan KPK tidak seharusnya terjadi.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
Acara Dikusi Bertema Menakar Legislasi Anti Korupsi di Tahun 2020, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Timur, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara konferensi pers pembentukan tim hukum PDI-P melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan sebenarnya hal itu tidak perlu.

Sebab Yasonna menyandang status menteri yang tidak bisa ditinggalkan.

Yasonna sendiri menyatakan keterlibatan dirinya dalam tim hukum PDI-P melawan KPK dalam kasus dugaan suap kadernya, Harun Masiku.

"Jadi sebenarnya tidak ada urgensinya dia datang menghadiri konfrensi pers pembentukan tim advokasi hukum PDI-P," kata Kurnia dalam acara dikusi bertema 'Menakar Legislasi Anti Korupsi di Tahun 2020', di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Timur, Senin (20/1/2020).

Menurut Kurnia, bergabungnya Yasonna dalam tim hukum bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Pasalnya, penanganan kasus Harun berkaitan dengan kementerian yang dipimpin oleh Yasonna.

"Kalau kita lebih detail dan justru dengan kehadiran dia ini kan mempersoalkan soal Harun Masikunya. Maka ada potensi atau rawan conflict of interest yang bersangkutan datang," ungkapnya.

Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim hukum tersebut terdiri dari 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.

Namun, dalam daftar anggota tim tersebut terdapat nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna pun angkat bicara terkait namanya yang masuk dalam tim hukum PDI-P.

Dia membantah akan melakukan intervensi pada kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDI-P Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.(*)

SUMBER: https://nasional.kompas.com/read/2020/01/20/15274371/icw-tak-ada-urgensi-yasonna-hadiri-konferensi-pers-pembentukan-tim-hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved