Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keraton Agung Sejagat

Terungkap Lagi Kebohongan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Garis Keturunan Rajanya Halu

Polisi menersangkakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.

Editor: Frandi Piring
INSTAGRAM
Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41), pemimpin Keraton Agung Sejagat. 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pasangan suami istri Totok dan Fanni sudah berencana membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.

Setelah ditangkap, pasangan tersebut dikenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun.

Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Penipuan yang dimaksud adalah cerita-cerita bohong yang tidak sesuai dengan fakta sejarah terkait kerajaan yang mereka dirikan.

Sebelumnya diketahui Totok sempat membuat konten Youtube dengan latar era Majapahit.

Fanni mengaku dirinya dan suaminya ingin menjadi Youtuber.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Akhirnya Akui Bukan Keturunan Raja, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/20/raja-dan-permaisuri-keraton-agung-sejagat-akhirnya-akui-bukan-keturunan-raja.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved