Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggeledahan Kantor PDIP

PDIP Babak Belur, Deddy Sitorus Beri Tantangan, Rocky Gerung: KPK Keropos

Menurut Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus, Partainya seakan-akan selalu disudutkan dalam kasus tersebut.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribunnews
Tempuh Jalur Hukum, PDIP Laporkan Tim KPK karena Ada Dokumen Bocor 

Hal itu diungkapkan Rocky Gerung melalui channel YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (18/1/2020).

Menurutnya, kini tak ada hal yang perlu dipercaya dari institusi negara.

"Jadi apa lagi hal yang bisa dipercaya dari institusi negara?," tanya Rocky.

"Nah, ini yang mau saya katakan bahwa keadaan ini akan berlangsung dalam semester ini, mungkin Maret atau April."

Tak hanya itu, ia juga turut menyingung soal gagalnya penggeledahan KPK di Kantor DPP PDIP.

"Dulu ada dua institusi yang kita percaya, satu KPK, (dan) kedua KPU," ucap Rocky.

"Sekarang dua-duanya keropos." (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Pimpinan KPK Gagal?

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar menggungkap kejanggalan penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Menurut Haris Azhar, kegagalan penggeledahan itu sendiri merupakan sesuatu yang janggal.

"Begini yang janggal itu justru ketika geledah itu tidak kejadian," ungkap Haris seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, pada Selasa (14/1/2020).

Ia lalu menyinggung alasan PDIP tidak mau digeledah seperti yang sempat diungkapkan politikusnya, Masinton Pasaribu.

Masinton Pasaribu mengatakan PDIP tidak mau digeledah dengan alasan KPK tidak membawa surat tugas.

Padahal menurutnya, hal itu hanya masalah teknis.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved