Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komisi I DPRD Sambangi Kantor Gubernur, Bahas 2 Hal ini

Vonny Paat mengatakan, kunjungan kal ini khusus membahas dua hal yakni Dana Pilkada 2020 dan masalah tapal batas Bolmong-Bolsel.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
ryo noor/tribun manado
Komisi I DPRD Sambangi Kantor Gubernur, Bahas 2 Hal ini 

TRIBUNMANADO. CO. ID - Komisi I DPRD Sulut mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulut, Senin (20/1/2020).

Kunjungan kerja itu dalam rangka rapat dengar pendapat.

Adapun, personel Komisi I yang hadir yakni Ketua Komisi Vonny Paat, kemudian Wennyume Lumentut, Mohamad Wongso, Fabian Kaloh, Novita Rewah, Arthur Kotambunan, dan Muslimah Mongilong, serta Sekretaris DPRD Glady Kawatu.

Vonny Paat mengatakan, kunjungan kal ini khusus membahas dua hal yakni Dana Pilkada 2020 dan masalah tapal batas Bolmong-Bolsel.

"Komisi I sudah mengaggendakan untuk membahas tata batas kita rapat dengar pendapat. Ini sesuai hasil konsultasi dengan Dirjen Administrasi Kewilayah Kemendagri, " kata Politisi PDIP ini

Ia berharap, Pemprov secepatnya menfasilitasi Pemkab Bolmong - Bolsel

Masalah ini mencuat lagi setelah Pemkab Bolmong menggugat ke Mahkamah Agung, dan gugatan dimenangi Pemkab.

Soal dana hibah Pilkada, Vonny mengatakan, Komisi I menindaklanjuti setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Polda.

Iaemgetahui dana ini sudah dikani sesuai aturan.

Informasi dari Polda, 5 tahun lalu Pilkada Gubernur dikucur Rp15miliar. Tahun 2020 diplot Rp 25 miliar, harusnya cukup, tapi ada permohonan untuk penambahan

"Mereka minta bantuan untuk dana pengamanan Pilkada, " ungkapnya.

Komisi I disambut Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen dan para asisten serta pejabat eselon II(ryo)

 Penyebab Jokowi Tak Bisa Sampai 2024, Menurut Rocky Gerung Karena Tak Mampu Mengolah Public Issue

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved