Adian Sebut Tak Ada Debat Satgas-KPK: Putar Rekaman CCTV di Kantor PDIP
Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu memutar rekaman CCTV saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke kantor partai
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu memutar rekaman CCTV saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke kantor partai tersebut, Jl Diponegoro, Jakarta. Adian menyebut tidak ada perdebatan dan bersitegang antara petugas KPK dan satgas yang berjaga di kantor PDI Perjuangan.
Rekaman CCTV itu menyorot suasana di basement kantor DPP PDI Perjuangan. "Peristiwa yang sangat heboh, ada KPK datang ke kantor DPP lalu opini yang berkembang di media massa terjadi keributan karena PDIP Perjuangan menolak oknum KPK untuk masuk atau menggeledah," ujar anggota Komisi I DPR itu dalam diskusi bertajuk Ada Apa di Balik Kasus Wahyu? di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (19/1).
• Mega Tantang Olly Menangkan Pilkada: Simak Pernyataan Ketum PDIP
Dalam rekaman video berdurasi kurang dari semenit itu tampak tiga orang tim KPK tengah melakukan perbincangan dengan tiga orang Satgas PDI Perjuangan. "Kita lihat sama-sama, yang pakai topi itu KPK. Letaknya di parkiran bawah, di basement," jelas Adian.
Ditambahkan orang yang menggunakan topi putih merupakan petugas KPK, sedang berkaus putih adalah satgas yang menjaga kantor DPP PDI Perjuangan. "Dari posisi ini, hanya ada enam orang," imbuhnya.
Berdasarkan rekaman CCTV itu Adian menegaskan tidak terjadi keributan. Bahkan, ketika tim KPK meninggalkan kantor DPP PDI Perjuangan, tiga orang itu pergi sambil tertawa.
"Dari lokasi ini apakah ada keributan? Tidak. Ada kertas yang dipegang oleh orang yang mengaku dari KPK. (Tim KPK) pergi, keributannya di mana? Nggak ada, pergi sambil ketawa-ketawa saja," kata Adian.
Menurut Adian, anggota satgas PDI Perjuangan berhak menanyakan maksud kedatangan dari siapapun, termasuk tim KPK. Adian juga meminta KPK mengklarifikasi soal munculnya framing pemberitaansaat tim KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan.
Ditambakan, pihaknya berani beradu video jika KPK juga memiliki rekaman saat mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan. "Lalu siapa yang framing ada perdebatan? Perselisihan. Faktanya, dalam video ini nggak ada. Saya minta KPK klarifikasi," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tak akan memberikan sanksi kepada penyelidik yang hendak menyegel kantor DPP PDI Perjuangan, pada Kamis (9/1) lalu. Permintaan untuk memeriksa penyelidik KPK itu datang dari Tim Hukum PDI Perjuangan setelah menemui Dewan Pengawas KPK pada Kamis (16/1).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyelidik yang bertugas di kantor DPP PDIP sudah disertai surat tugas. Oleh karena itu mereka sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Mereka memang menjalankan tugas penyelidikan. Sah, karena memang ada surat tugasnya," ujar Ali.
• DataPrint Sediakan Beasiswa Pelajar-Mahasiswa: Untuk 500 Orang Lolos Seleksi
Dua kemungkinan
Mengenai tersangka Harun Masiku (masih buron), yang dituding sebagai pemberi suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Adian menyebut koleganya itu merupakan korban iming-iming. PDI Perjuangan mengajukan nama Harun sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) daerah pemilihan Sumatera Selatan.
"Harun Masiku punya hak menjadi anggota DPR. Hak itu berdasarkan keputusan partai yang diberikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Ia menunggu haknya diberikan oleh KPU, tapi tidak diberikan," kata Adian.
Demi mendapat haknya sebagai anggota DPR, kata Adian, Harun melakukan upaya. Kemudian, datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan. Kata Adian, Harun merasa posisinya secara hukum benar sehingga menuruti perintah Wahyu Setaiawan.
"Boleh tidak dia memperjuangkan haknya, kalau boleh dia berjuang. Mungkin caranya salah karena adanya tawaran. Kira -kira seperti itu. Dalam hal ini harus jernih melihat, ada dua kemungkinan, dia mungkin pelaku suap, kemungkinan kedua dia korban dari iming-iming penyelenggara (Wahyu)," katanya.