News
Pelaku Penculikan Siswi SMA Melarikan Diri Dari Markas Polres, Bermula Dari Minta Air Minum
Pelaku penculikan siswi SMA melarikan diri dari Markas Kepolisian. Bermula saat pelaku lalu meminta air minum kepada salah seorang anggota reskrim.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu orang terduga pelaku penculikan siswi SMA melarikan diri dari Markas Kepolisian Resor (Polres).
Pelaku penculikan siswi SMA yang bernama Rikon Kefi dilaporkan melarikan diri dari ruang unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Sabtu (18/1/2020) sore.
Saat itu, penyidik PPA sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sementara itu, pelaku juga berada dalam ruangan yang sama namun di kamar yang terpisah.
Merasa haus, terduga pelaku lalu meminta air minum kepada salah seorang anggota reskrim yang ada disitu. Setelah diberi minum, pelaku melihat situasi dan kondisi di ruangan tersebut sepi.
Karena situasi dan kondisi di ruangan itu sepi, terduga pelaku pun keluar dari ruang penyidik PPA dan kabur tanpa diketahui salah seorang anggota yang ada di dalam ruangan PPA tersebut.
Belum diketahui dimana keberadaan pria yang sempat heboh dimedia sosial karena berhasil kabur dari ruang penyidik PPA Polres TTU tersebut.
Hingga saat ini, pihak Polres Kabupaten TTU masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku Rikon Kefi pasca kabur dari ruang penyidik PPA Polres setempat.
Sementara itu, Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas membenarkan bahwa dirinya mendapatkan informasi yang sama bahwa terduga pelaku penculikan siswi SMA, Rikon Kefi kabur dari ruang penyidik PPA.
Rikon Kefi kabur dari ruangan penyidik PPA tanpa sepengetahuan salah satu orang pun anggota Reskrim Polres TTU.
"Benar saya juga dilaporkan demikian," ungkap Nelson singkat kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp pada, Minggu (19/1/2020) pagi.
Sebelumnya, Rikon Kefi, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara tersebut berhasil dibekuk oleh tim Buser Polres TTU, Jumat (17/01/2020). Pria yang diketahui sudah memiliki istri dan anak itu berhasil ditangkap di Kampung Oenali, Desa Nelalete, Kecamatan Amanuban Barat, TTS.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1/2020).
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres setempat karena diduga menculik seorang anak.
RK dilaporkan oleh ayahanda dari anak tersebut yang berinisial BMB. BMB melaporkan RK ke pihak yang berwajib karena diduga menculik anaknya yang berinisial FABR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 13:00 Wita, terlapor RK datang ke sekolah anak pelapor BMB.