KPU Tomohon Bakal Merekrut 25 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Sesuai tahapan rekrutment PPK telah dibuka dari tanggal 15 Januari kemarin hingga 14 Februari 2020.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulut akan merekrut 25 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020.
Sesuai tahapan rekrutment PPK telah dibuka dari tanggal 15 Januari kemarin hingga 14 Februari 2020.
Kepada Tribunmanado.co.id Minggu, (19/1/2020) Harrianto Lasut Ketua KPU Tomohon melalui Stenly Kowaas selaku Komisioner KPU Tomohon.
Kowaas berkata dalam pembentukan PPK mengacu pada peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan atas perubahan PKPU nomor 3 Tahun 2015 tentang tata kerja pemilihan umum.
"Dalam proses perekrutan PPK akan memakai sistem CAT ketika proses seleksi bagi para pendaftar agar langsung mengetahui hasil tersebut dan pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon PPK atau bisa langsung ke KPU Tomohon untuk mengetahui persyaratan tersebut," ujar Kowaas
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPK pada Pilkada 2020, pihak KPU membutuhkan peran serta dari masyarakat dari lima kecamatan di kota Tomohon.
"Sehingga bagi yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang profesional dan bermartabat dapat tercapai karena seleksi akan dilakukan dengan transparan dan mengedepankan aturan," ucap Komisioner KPU Tomohon
Ketika proses perekrutan pihaknya memastikan telah melalui mekanisme aturan yang ada, untuk itu mengajak bagi masyarakat yang akan mendaftar segera mempersiapkan diri dan memanfaatkan peluang yang diberikan Komisi Peluang Umum. (Ian)
• BREAKING NEWS - Pemuda di Manado Ditikam Hingga Meninggal
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-tomohon-bakal-merekrut-25-calon-anggotapanitia-pemilihan-kecamatan.jpg)