Kasus Jiwasraya Menko
Koruptor di Jiwasraya Dimiskinkan Supaya Kapok, Menko Maritim: Jangan Hanya Hukum Penjara
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1/2020).
Langkah Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum dapat mengembalikan uang nasabah.
Dilansir TribunWow.com, pemegang polis harus menunggu sampai ada profit yang masuk, baru dana dapat diklaim.
"Intinya penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan proceed yang diterima."
"Profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Tentu akan ada mekanismenya," kata Hexana, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Awalnya pihak Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi secara internal.
"Untuk penyelamatan Jiwasraya itu harus dilakukan restrukturisasi," ucap Hexana.
"Secara internal, perusahaan harus disehatkan modelnya agar ke depan memang bisa disebut dengan perusahaan sehat," tutur Hexana.
Setelah itu, langkah penyelamatan akan melibatkan pemegang saham.
"Sekarang saya lebih bicara mengenai ke depan langkah-langkah apa, jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham," lanjut Hexana.
Langkah yang sudah ditempuh saat ini adalah inisiatif starting partner yang diharapkan akan menghasilkan profit.
"Yang pertama sumbernya dari inisiatif starting partner, sudah proses dan dari situ ada profit. Maka, akan digunakan untuk melaksanakan kewajibannya," katanya.
Setelah itu akan ada proses holding yang masih diproses izinnya.
"Holding, nantinya akan ada reguler dari holding kepada Jiwasraya. Memang Jiwasraya belum menjadi holding. Ada instrumen yang akan dikeluarkan yang nantinya akan menjadi holding," kata Hexana.
Pemerintah Harus Beri Kepastian