Perkara Pidana
Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Pelajar SMA Ini Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Proses hukum kasus pembunuhan begal oleh pelajar SMA di Kabupaten Malang kini tengah bergulir di pengadilan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses hukum kasus pembunuhan begal oleh pelajar SMA di Kabupaten Malang kini tengah bergulir di pengadilan.
Pelajar SMA ini membunuh begal demi melindungi pacarnya.
Persidangan perkara ini digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen sejak Selasa (14/1/2020) lalu.
Pelajar SMA berinisial ZA tersebut didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling berat berupa penjara seumur hidup.
“Dakwaannya ada tiga sebetulnya. Primernya Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat 3 KUHP,” ungkap pengacara ZA, Lukman Chakim saat dihubungi pada Kamis (16/1) kemarin.
Lukman menilai, penerapan Pasal 340 KUHP pada kasus ini sangatlah janggal, apalagi tidak ada unsur perencanaan untuk membunuh dalam kasus ZA.
"Pasal 340 ini yang sangat janggal. Di mana, 340 ini ada unsur perencanaannya. Karena itu kami sayangkan," terangnya menambahkan.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk membantah dakwaan itu, mengingat ZA membunuh begal tersebut untuk membela diri.
Pihaknya masih berusaha mencari saksi ahli dari pakar hukum pidana untuk membantah pasal 340 KUHP dalam dakwaan tersebut.
“Pasal 340 ketika itu terbukti, memang dakwaan paling berat seumur hidup,” tutup Lukman.
Insiden pembunuhan ini terjadi pada Minggu (8/9/2019) malam, ketika ZA sedang berboncengan dengan pacarnya menggunakan sepeda motor melintas di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Ketika itu lah, Misnan bersama sejumlah teman yang juga mengendarai motor lantas menghadang dengan maksud hendak membegal ZA dan sang pacar.
Lantas terjadilah adu mulut antara keduanya.
Di tengah adu mulut tersebut, Misnan lalu melontarkan niat ingin memperkosa pacar ZA secara bergilir.
Tak terima dengan omongan Misnan, pelajar 17 tahun itu pun mengambil pisau di bawah jok motornya.