Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Ini Barter Tubuhnya dengan Sabu, Main Dosa dengan Bandar, Sekali Main Rp 500 Ribu

Meme mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Ilustrasi sabu 

Para tersangka dijaring pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, hingga kini ganja masih menduduki peringkat pertama sebagai narkoba yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia.

Menurutnya, sampai saat ini tercatat 63 persen dari seluruh pengguna narkoba yang diperkirakan berjumlah hingga 3,6 juta orang di Indonesia, menggunakan ganja.

"Pengguna narkoba paling banyak menggunakan ganja. Itu sebanyak 63 persen."

"Jadi sekarang kita fokus di Aceh dan beberapa daerah, dan juga pemusnahan ladang-ladang ganja kita lakukan," kata Heru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari juga membenarkan hal tersebut.

Dua jenis narkoba lain yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia setelah ganja, lanjutnya, adalah sabu dan ekstasi.

"Kedua yang populer juga adalah narkotika jenis methampetamin, atau nama pasarnya kita sebut dengan sabu," ujar Arman Depari.

Di peringkat ketiga, narkoba yang juga banyak dikonsumsi oleh penyalahguna narkoba di Indonesia adalah pil rekreasional.

"Kemudian jenis pil rekreasional yaitu amphetamin. Nama populernya di pasar kita sebut ekstasi."

"Tiga jenis ini masih mendominasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia."

"Terutama di kalangan anak muda atau kalangan generasi muda kita," papar Arman Depari.

Meningkat Setiap Akhir Tahun

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ada indikasi peningkatan peredaran narkoba jelang akhir tahun 2019.

Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti apakah barang haram tersebut digunakan untuk malam tahun baru atau tidak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved