Sejarah TVRI
Puluhan Tahun Hidup dari Iuran Warga, Ini Sejarah TVRI
Belakangan ini Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tengah jadi sorotan. Hal ini setelah Dirut TVRI, Helmy Yahya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tengah jadi sorotan.
Hal ini setelah Dirut TVRI, Helmy Yahya, diberhentikan Dewan Pengawas pasca-rentetan kisruh di internal manajemen.
Berstatus sebagai LPP, dalam setahun, anggarannya kurang dari Rp 1 triliun.
Dana sebesar ini dinilai tidak sebanding dengan tuntutan pengembangan TVRI menjadi televisi publik modern dan lembaga penyiaran kelas dunia.
Diberitakan harian Kompas, 2 Oktober 2019, TVRI memulai siaran pertamanya pada 24 Agustus 1962.
Namun, untuk menikmatinya saat itu tidak mudah karena televisi masih menjadi barang langka dan harganya cukup mahal. Siarannya pun masih terbatas.
Tahun 1965, misalnya, TVRI baru membangun proyek menara televisi di perbukitan Gantung, Gombel, dan Cemorosewu untuk meluaskan siaran di sekitar Jawa Tengah.
Bersamaan dengan itu, dipasang pula televisi di sejumlah tempat umum, seperti stasiun, terminal, dan kantor kecamatan.
Untuk kepemilikan perseorangan, selain pajak, pemilik televisi juga dikenai iuran bulanan.
Tahun 1969, misalnya, iuran televisi Rp 200 per bulan dan biaya pendaftaran sekali saja Rp 300, yang semuanya dibayarkan di Kantor Pos.
Untuk mendaftarkan televisi, pemilik harus menunjukkan kuitansi pembelian.
Sampai 1971, baru terdaftar 11.000 televisi di Tanah Air. Padahal, jumlah televisi yang ditonton masyarakat sekitar 150.000 unit.
Masih banyak warga yang enggan membayar iuran bulanan.
Karena itu, razia kepemilikan televisi saat itu sering dilakukan dari rumah ke rumah.
Pemilik televisi yang tidak membayar atau terlambat membayar iuran televisi dikenai denda.