Keraton Agung Sejagat
Sumber Dana Keraton Agung Sejagat: Rumah Makan dan Salon Sang Ratu hingga Setoran Para Pengikut
Meski Keraton Agung Sejagat didirikan oleh Totok Santoso, namun soal keunangan dipegang langsung oleh Sang Ratu, Fanni Aminadia.
Sang Ratu Menangis
Ratu keraton sejagat Purworejo, Fanni Aminadia menangis di kantor polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keonaran.
Mengenakan baju tahanan berwarna biru, Fanni terus menundukkan kepalanya. Tidak lama kemudian ia meneteskan air mata.
Dengan tangan yang terborgol, Fanni mencoba menyeka air mata, kemudian seorang Polwan berbaju putih menghampirinya.
Ketika sesi foto tersangka dan barang bukti, polisi membalikkan badan dua tersangka itu.
Sebelum Fanni menangis ia sempat cek cok dengan Totok Santoso. Belum diketahui awal permasalahan hingga keduanya cekcok.
Dua orang yang mengaku sebagai raja dan permaisuri ini hanya terlihat menunduk di hadapan para wartawan.
Gaji Dolar
Kombes Pol Iskandar juga mengungkapkan, para pengikut Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.
"Ada iming-iming jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar bagi pengikutnya. Jabatannya tergantung berapa besaran iuran mereka, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta. Seluruhnya mencapai 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda," ujar Iskandar.
Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu. Bahkan penetapan raja dan ratu dipilih sendiri.
"Semua dokumen palsu dibuat sendiri dicetak sendiri. Yang menentukan raja dan ratu juga dari mereka sendiri. Atribut seragam dirancang sendiri oleh permaisuri," kata Iskandar.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan simbol-simbol yang dipakai di Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo adalah palsu.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan penyelidikan terkait fenomena eksistensi keraton yang membuat resah masyarakat Purworejo tersebut.
"Ternyata semua simbol-simbol yang dia pakai selama ini palsu. Termasuk identitas KTP dan surat dokumen lainnya," kata Rycko.
Gagal di Yogya
Kombes Pol Iskandar juga membeberkan mengenai alasan Totok mendirikan KAS di Purworejo, Jawa Tengah. Totok diketahui sebelumnya juga ingin mendirikan kerajaan di Yogyakarta namun gagal.
"Infonya pernah di Yogya ditolak warga, makanya dia masuk Jawa Tengah, ditolak juga," ujar Iskandar.
Totok pernah mengaku sebagai Dewan Wali Amanat Panitia Pembangunan Dunia Wilayah Nusantara dalam organisasi Jogja Development Committee (DEC) pada 2016.
Jogja DEC menjanjikan kesejahteraan finansial bagi para pengikutnya.
Namun saat itu keberadaan Jogja DEC tidak terdaftar sebagai sebuah organisasi resmi di kantor Kesbang Kota Yogyakarta. Polisi saat itu juga memantau aktivitas Jogja DEC tersebut.
Sebelum viral di Pogung Jurutengah, Totok dan ratusan pengikutnya ternyata pernah melaksanakan kegiatan ala kerajaan di dataran tinggi Dieng. Ini terungkap dari foto yang beredar luas di media sosial.
Dalam foto itu, tampak Totok dan Dyah alias Fanni duduk bersanding layaknya raja dan ratu di Tuk Bimalukar, Desa Dieng Wetan Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo.
Di hadapannya, terlihat banyak orang dengan pakaian ala kerajaan duduk di tempat lebih rendah.
Beredarnya foto ini pun tak ayal menggegerkan warganet. Mereka terkejut lantaran kelompok yang kini jadi buah bibir itu ternyata pernah melakukan kegiatan di Dieng.
Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo mengaku tak mengetahui perihal kegiatan itu. Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan di tuk Bimalukar itu tanpa izin ke Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Ia pun lantas menelusuri kebenaran informasi itu ke stafnya. Benar saja, kegiatan itu ternyata pernah dilaksanakan di tuk Bimalukar Dieng.
Tetapi tanpa melalui izin ke Pemkab Wonosobo yang berwewenang atas pemanfaatan objek itu.
"Itu tidak izin ke Pemkab,"katanya.
Padahal, menurut Andang, pemanfatan objek itu mestinya melalui perizinan Pemkab Wonosobo yang menguasainya.
Andang mengatakan, komplek sumber mata air yang menjadi hulu Sungai Serayu itu memang diperbolehkan untuk tempat kegiatan masyarakat.
Biasanya, kegiatan di tuk Bimalukar bernafas budaya semisal ruwatan atau pengambilan mata air suci.
Sepanjang kegiatan budaya itu positif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, pihaknya akan mengizinkan kelompok masyarakat yang mengadakannya.
"Mestinya itu izin ke Pemkab,"katanya. (Tribun Network/gum/wly/*)
• DAFTAR Warga Negara Korban Pesawat Ukraina Yang Ditembak Jatuh, Ada Kanada, Swedia, Afganistan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sumber Uang Keraton Agung Sejagat, Setoran Pengikut hingga Ratu Miliki Salon dan Rumah Makan".