Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

INFO BNPB

Gunung Karangetang Level III 'Siaga', BNPB: Masyarakat Diimbau Memantau Informasi

Gunung Karangetang yang berada di Siau, Sulawesi Utara diinformasikan dalam status Level III atau Siaga.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO/JHONLY KALETUANG
Ilustrasi Aktivitas Gunung Api Karengetang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gunung Karangetang yang berada di Siau, Sulawesi Utara diinformasikan dalam status Level III atau Siaga.

Hal tersebut diinformasikan oleh BNPB.

Saat ini ada tiga gunung api di wilayah Indonesia berstatus level III atau 'siaga'.

Selain Gunung Karangetang di Sulawesi Utara, ada juga Gunung Sinabung di Sumatera Utara, dan Gunung Agung di Bali yang level III Siaga.

Dilansir bnpb.go.id, otoritas kegunungapian, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait potensi ancaman bahaya erupsi setiap gunung api tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo dalam rilisnya mengungkapkan masyarakat untuk selalu mengupdate informasi terbaru.

"BNPB mengimbau masyarakat yang berada di wilayah gunung api tersebut untuk selalu memantau informasi, khususnya dari otoritas terkait, yaitu PVMBG maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat," ungkapnya.

Status Gunung Api di Inonesia, Jumat (17/1/2020)
Status Gunung Api di Inonesia, Jumat (17/1/2020) (bnpb.go.id)

Karakter Masing-masing Gunung

Rekomendasi yang diberikan PVMBG dapat dilihat adanya karakter ancaman yang berbeda di setiap gunung api.

"Misal, Gunung Karangetang, PVMBG merekomendasikan masyarakat atau wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas pada zona prakiraan bahaya," ungkapnya.

Zona prakiraan bahaya tersebut yakni 2,5 km dari puncak kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua kea rah Barat Laut – utara sejauh 4 km, serta dari kawah utama sejauh 3 km ke arah barat.

Gunung Karangetang
Gunung Karangetang (Istimewa)

PVMB memberikan imbauan melalui pemerintah daerah terkait dengan Gunung Sinabung di Sumatera Utara.

Masyarakat dan pengunjung Gunung Sinabung diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi.

Selain itu pada lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung.

Serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved