Minggu, 31 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Cara Polisi Ungkap Prostitusi Threesome Online, Tersangka: Saya Posting di Facebook

Kasus prostitusi threesome yang ditawarkan secara online, berhasil diungkap Polres Pasuruan.

Tayang:
Editor: Rizali Posumah
BAS
Ilustrasi prostitusi online 

SH dan SR memiliki pelanggan yang tersebar di berbagai kota yang ada di Indonesia.

Namun keduanya akan datang ke kota tersebut jika kuota pesanan terpenuhi.

Dalam satu hari, keduanya dapat melayani tiga sampai empat pelanggan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Menawarkan di media sosial

Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial(diego_cervo)

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, berdasarkan pengakuan SH dan SR, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.

Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.

Bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.

Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.

Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.

Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya.

2. Kronologi penggerebekan

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019)
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019)(KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN )

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Dalam iklan tersebut menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved