Totok Santoso Raja KAS Pernah Pinjam Rp 1,3 M dan Kontrak di Pinggir Rel Ancol
Raja KAS Totok Santoso ternyata dikabarkan pernah utang ke bank senilai Rp 1,3 miliar. Ia juga pernah tinggal di pinggir rel Ancol.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Mengenai pekerjaan Totok yang mengaku sebagai pedagang, Abdul Manaf mengatakan, Totok memang pernah mengungkapkan pekerjaannya sebagai pedagang atau wiraswasta.
"Waktu mengajukan (KTP) itu, bilangnya dagang, wiraswasta gitu," ujar Abdul.
Rekening Rp 20 Juta
Polda Jateng mengungkapkan, jumlah nominal rekening milik Raja dari Keraton Agung Sejagat (KAS) yakni Totok Santoso Hadiningrat (42).
"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana.
Iskandar melanjutkan, dari segi keuangan, kerajaan bodong itu masih terus diperiksa.
"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya.
Selain itu, kata Iskandar, ternyata Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.
Namun, yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.
"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," ujarnya.
Menurut Iskandar, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso atau Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia atau Kanjeng Ratu Dyah Gitarja,
tetap bersikukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.
"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," bebernya.
Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan mayoritas para anggota Keraton Agung Sejagat setelah terjadi penangkapan terhadap Raja dan Ratu, mereka mengakui bahwa mereka menyesal.
"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelasnya.