Kasus Raja Keraton
Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia Menangis Diperlakukan Bak Teroris, Imbas Tipu Daya Mereka
Fanni Aminadia yang diketahui bukan merupakan istri sah dari Sinuhun Totok Santosa itu terlihat memelas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Keraton Agung Sejagad yang terletak di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sempat menimbulkan kehebohan.
Setelah beberapa hari belakang di muat media, terungkap bahwa kedua raja dan ratu dari keraton tersebut ternyata penipu.
Melansir dari Kompas.com, sang raja yang diketahui bernama Totok dan ratunya yang bernama Fanni Aminadia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Keduanya bahkan menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan berbagai tipu daya.

Mereka bahkan blak-blakan mengaku memiliki 450 anggota dan telah mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Tak cuma itu saja, keduanya bahkan memalsukan identitasnya dan menggunakan berbagai simbol hingga ideologi untuk menarik korbannya.
Karena dianggap telah meresahkan, polisi langsung bertindak tegas menangkap pelaku untuk mencegah terjadinya korban lebih banyak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menciduk kedua pelaku karena menyebarkan berita bohong.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.
Melansir dari Wartakota, kondisi kedua pelaku saat ditangkap begitu memprihatinkan.
Potret keduanya bahkan diunggah oleh akun @jurnalwarga pada Kamis (16/1/2020).
Sinuhun Totok Santosa tampak terlihat menunduk dengan tangan terikat kabel ties atau tieraps plastik.
Wajahnya terlihat murung, tidak ada wibawa ataupun dada membusung yang beberapa hari lalu terlihat ketika mendeklarasikan Keraton Agung Sejagat.
Hal serupa juga terlihat dari wajah Ratu keraton Agung Sejagat.

Fanni Aminadia yang diketahui bukan merupakan istri sah dari Sinuhun Totok Santosa itu terlihat memelas.