DKI Jakarta
Pro Anies, Fahira Idris Singgung Gubernur DKI Terdahulu dan Mantan Kapolri, Jubir KB: Layak Digugat
Ia memaparkan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Anies untuk mengurus persoalan banjir di Jakarta.
"Itu untuk daerah resapan air," tambah Fahira.
Setelah itu Fahira mengatakan banjir kali ini berbeda dengan banjir sebelumnya, karena ada beberapa wilayah yang tak terkena banjir.
"Kemudian yang patut diperhatikan adalah di banjir kali ini, tidak ada banjir di Sudirman dan Thamrin, karena Pak Gubernur sudah memperluas trotoar, dan otomatis gorong-gorong di bawahnya juga diperluas," katanya.
Ungkit Tito dan Jokowi
Soal penyebab banjir, Fahira menjelaskan, kesalahan tidak hanya terletak di Anies.
Ia mengungkit pernyataan mantan Kapolri yang sekrang menjabat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal faktor alam yang turut menjadi penyebab banjir.
"Dan saya ingatkan lagi persoalan banjir Jakarta ini, bukan bebannya di Pak Anies saja," kata Fahira.
"Pak Tito sudah mengatakan bahwa ada masalah di hulu, di daerah Bogor."
"Pak presiden juga sudah mengatakan ini permasalahan ekologis, ini sudah menjadi tugasnya pemerintah pusat bekerja sama dengan pemprov," tandasnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-7.35:
Jubir Korban Banjir Sebut Anies Layak Digugat
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan menjelaskan mengapa dirinya dan ratusan korban banjir (KB) lainnya hanya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menjelaskan hal tersebut lantaran yang bertanggung jawba langsung dalam langkah penanggulangan bencana adalah Anies yang memiliki otoritas atas wilayah DKI Jakarta.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Azas meluruskan maksud gugatannya dan ratusan korban banjir lainnya yang hanya ditujukan kepada Anies seorang.
Azis mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan soal penyebab banjir, seperti yang didebatkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Anies.