Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Harga Tabung Gas Elpiji 3 Kg Naik? Bisa Mencapai Rp 35.000 per Tabung, Ini Penjelasannya

Harga Gas melon ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.

TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Agen tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di Karanganyar Kota. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah ditargetkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pelaksanaan subsidi tertutup Tabung gas elpiji.

Khusus elpiji 3 Kg subsidi tertutup dapat dimulai pada semester II/2020.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mohammad Hidayat mengatakan, subsidi akan menyasar masyarakat yang berhak memperoleh manfaat.

"Tentunya dengan kordinasi kementerian lain, sedang dirumuskan kebijakan, mekanisme, dan teknologinya, sehingga lebih tepat sasaran," katanya, di Kantor Direktorat Migas, Selasa (14/1).

Ia berharap pelaksanaan subsidi dapat dilakukan pada semester II/2020 dan diprediksi bisa menghemat subsidi elpiji.

Plt Dirjen Migas kementerian ESDM, Djoko Siswanto menuturkan, besaran penghematan subsidi beragam, bergantung pada waktu pelaksanaan.

"Kalau Januari katakanlah tahap awal, (menghemat) 30 persen, kalau pertengahan (Juli) 10-15 persen," jelasnya, pada kesempatan yang sama.

Selain itu, Djoko menyatakan, penghematan subsidi juga akan diperoleh lewat pembelian elpiji dari masyarakat non-penerima subsidi.

Nantinya, masyarakat yang tidak menerima subsidi mau tidak mau harus membeli elpiji melon dengan harga pasar, atau beralih pada tabung elpiji 5 Kg dan 12 Kg.

Menurut dia, pelaksanaan subsidi tertutup telah mendapat persetujuan stakeholder terkait.

Kendati demikian, Djoko memastikan sejauh ini pemerintah belum menentukan skema yang akan diadopsi.

Djoko menuturkan, skema itu meliputi jatah tabung yang akan disubsidi bagi setiap keluarga penerima manfaat.

Berdasarkan kajian Kementerian ESDM, setiap rumah tangga penerima manfaat biasanya mengonsumsi dua hingga tiga tabung elpiji per bulan.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM juga tengah memastikan jumlah penerima manfaat. Sejauh ini, ada tiga kriteria penerima manfaat dengan jumlah yang beragam.

Meski tak merinci soal kriteria tiap kelompok penerima manfaat. DJoko mengungkapkan, jumlah penerima manfaat yakni sekitar 15 juta-25 juta keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved