Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Gelagat Ketua Dewas KPK Jadi Sorotan Saat Diskakmat Najwa Shihab Karena Pertanyaan Ini

Tumpak Hatorangan menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya salah paham.

Editor: Frandi Piring
Youtube Najwa Shihab (Capture)
Reaksi Tumpak Hatorongan Panggabean saat terima pertanyaan Najwa Shihab. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Reaksi Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean saat dengar pertanyaan dari Najwa Shihab di acara Mata Najwa Trans 7, Rabu (15/01/20) kemarin.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.    

Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan juga mengomentari soal anggapan adanya perbedaan pandangan antara Dewas dan pimpinan KPK.

Seperti diketahui, pimpinan KPK mengaku hingga kini belum mendapat izin Dewas untuk menggeledah Kantor PDIP.

Terkait hal itu, Tumpak Hatorangan menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya salah paham.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Mulanya, Tumpak Hatorangan keukeuh enggan menjawab secara gamblang soal izin penggeledahan Kantor PDIP.

"Tapi jangan tanya kemarin saya sudah mengundang teman-teman pers, saya sudah katakan jangan sekali-kali tanya kepada Dewas 'Pak apakah ini sudah ada izinnya atau belum'," ucap Tumpak.

"'Pak di mana mau dilakukan penggeledahan', itu tidak mungkin kami lakukan atau kami buka."

Reaksi Tumpak Hatorongan Panggabean saat terima pertanyaan Najwa Shihab.
Reaksi Tumpak Hatorongan Panggabean saat terima pertanyaan Najwa Shihab. (Youtube Najwa Shihab (Capture))

Menurut Tumpak, penggeledahan KPK memang perlu dirahasikan dari publik.

"Karena itu mengganggu strategi daripada penyidikan," ucap Tumpak.

Menanggapi hal itu, Presenter Najwa Shihab langsung angkat bicara.

Ia menyinggung soal pimpinan KPK yang justru membuka persoalan internal lembaga antirasuah itu ke hadapan publik.

"Oke Opung, walaupun itu yang diungkapkan justru dari pimpinan KPK sendiri?," tanya Najwa Shihab.

"Seharusnya pimpinan KPK tidak juga akan berbicara seperti itu," jawab Tumpak.

Terkait gagalnya penggeledahan Kantor PDIP, Najwa Shihab menganggap pimpinan KPK justru menyalahkan Dewas.

Sebab, Dewas disebut tak kunjung mengeluarkan izin penggeledahan.

"Berbicara buktinya, dan menyalahkan Dewan Pengawas kalau saya tangkap," ucap Najwa Shihab

Mendengar hal itu, tampak Tumpak hanya terdiam sambil tertawa.

Reaksi Tumpak Hatorongan Panggabean saat terima pertanyaan Najwa Shihab.
Reaksi Tumpak Hatorongan Panggabean saat terima pertanyaan Najwa Shihab. (Youtube Najwa Shihab (Capture))

Lantas, Najwa Shihab pun menyinggung penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Karena mari kita bandingkan Opung Tumpak, yang jelas proses penggeledahan di KPU itu sudah berlangsung," kata Najwa Shihab.

"Karena izinnya sudah dimintakan dan kurang dari 24 jam memang sudah diberikan."

Terkait hal itu, Tumpak menyebut izin sudah pasti diberikan Dewas jika penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan.

"Tentunya sudah diberikan, kalau mereka melakukan penggeledahan pasti sudah ada izinnya," ujar Tumpak.

"Silakan saja ditanya waktu melakukan penggeledahan itu (tanya) 'Hey, apakah ini sudah ada izin?' Pasti mereka menunjukkan."

"Jadi kalau sekarang sudah ada penggeledahan di KPU, saya pastikan sudah ada izin, begitu," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Najwa Shihab justru menyinggung soal aksi saling menyalahkan antara pimpinan KPK dengan Dewas.

"Ada tampak sekarang mau tidak mau ini menimbulkan persepsi saling lempar antara Dewan Pengawas dan pimpinan KPK," ucap Najwa Shihab.

"Sesuatu yang sejak awal dikhawatirkan akan terjadi dengan Undang-undang 19 tahun 2019 ini."

Namun, menurut Tumpak hal itu hanya salah paham belaka.

Ia menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya kesalahan bicara di hadapan publik.

"Mungkin ini hanya terjadi slip of the tongue, mungkin ya," kata Tumpak.

"Jadi pimpinan juga baru, Dewas juga baru, mungkin ada salah-salah ucap."

Lagi, Najwa Shihab menyampaikan sanggahannya.

Ia menganggap apa yang disampaikan pimpinan KPK bukan sekedar salah bicara.

"Rasanya tidak salah ucap sih, karena disampaikan berulang kali dan secara clear," ujar Najwa Shihab.

"Dan kemudian ketika wartawan bertanya kenapa Dewas belum menerbitkan izin, dia mengatakan silakan masyarakat menilai."

Simak video berikut ini menit 7.00:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved