Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

DPRD Bitung Kaget, Proyek Dana Kelurahan Didominasi Satu Kontraktor

Sejumlah pengerjaan proyek dana kelurahan di Kecamatan Aertembaga diduga dimonopoli oleh satu kontraktor saja

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Peninjauan Komisi III DPRD Bitung ke lokasi proyek yang diduga masih tak besar pelaksanaannya sejak tahun 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah pengerjaan proyek dana kelurahan di Kecamatan Aertembaga diduga dimonopoli oleh satu kontraktor saja.

Pengerjaan proyek yang bersumber dari dana kelurahan tahun 2019, seperti pengerjaan jalan di gang atau lorong menjadi panving stone, saluran air atau got dan lampu penerangan jalan.

Dari sekian banyak proyek hanya satu pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor berbeda.

Hal ini terkauk saat Komisi III DPRD Kota Bitung, yang bermaterikan Ketua Komisi III Vivi Ganap, Hasan Suga Wakil ketua Komisi, Lanny Sondakh dan Meidy Tuwo anggota Komisi melakukan inspeksi mendadak.

Penyerderhanaan Birokrasi Ditargetkan Selesai Tahun ini, Jabatan Eselon Kena Pangkas

"Kami saja kaget dengan kondisi pekerjaan dana kelurahan di Kecamatan Aertembaga, didominasi oleh satu orang kontraktor saja," kata Hasan Suga ketika bercakap-cakap dengan Camat Aertembaga Sumeldy Malangga, Sekcam Aertembaga dan Lurah Winenet 1 Novel Darondo di ruang kerja lurah, Kamis (16/1/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menilai harusnya di 10 Kelurahan di Kecamatan Aertembaga, pihak ketiga harus berbeda.

Kalau hanya satu orang saja, diduga ada apa-apanya dalam proses tender atau penunjukkan langsung pekerjaan proyek tersebut.

Gubernur Olly Lantik Diano Tandaju Jabat Kepala BKKBN Sulut

"Jangan sampai ada kongkalikong. Jujur saja hasil temuan Komisi III di lapangan banyak pekerjaan belum tuntas," tegasnya.

Melihat kondisi ini dari hasil sidak proyek di lapangan Komisi III DPRD Bitung akan memanggil kuasa pengguna anggaran, baik camat dan lurah yang bersangkut untuk kroscek pengerjaan proyeknya seperti dan pelaksana atau pihak ketiga yang hanya orang itu saja.

Terkait dengan alasan pemerintah kelurahan yang tidak tahu menahu dengan itu, komisi III menilai itu hanya alasan semata.

10 Bakal Calon Telah Mendaftar di PAN, Sekretaris Bapilu: Pleno Akan Dilaksanakan Sebelum Kongres

Apalagi ketika beralasan ada pejabat baru untuk lurah dan camat.

"Kami meminta kepada Pemerintah Kota Bitung, untuk black list kontraktor yang tidak selesai atau asal-asalan dalam mengerjakan proyek dana kelurahan tahun 2019, agar tidak lagi diberi proyek untuk dana kelurahan tahun 2020 ini," tandasnya.

Vivi Ganap ketua Komisi III menerima informasi dan mendapati pekerjaan saluran sepanjang sekitar 20 sampai 30 meter, di lingkungan IV RT 11 tidak besar penyelesaiannya.

Ratusan Pelamar Antre Kartu Ujian CPNS, Ada yang Nginap di Rumah Teman

Proyek dari dana kelurahan yang telah selesai di kerjakan oleh pihak ketiga pada medio September 2019, saat ini dikeluhkan masyarakat hingga perangkat pemerintah setingkat kepala lingkungan (Pala).

"Iya, jadi saluran atau got yang kami lihat di lapangan airnya tidak mengalir bagus dari areal pemukiman warga ke saluran induk atau drainase yang baesar," cetus Vivi.

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, hal itu dikarenakan pekerjaan yang dilakukan asal-asalkan tidak melihat kepentingan masyarakat.

OJK Sulutgomalut: Finance Bisa Eksekusi Objek Jaminan Fidusia, Pahami Dulu Sebelum Teken Kontrak

Pelaksana hanya mengacu di rencana anggaran biaya (rab) proyek.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved