Keraton Agung Sejagat
UPDATE : Polisi Juga Geledah Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat
Polisi geledah rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso, Rabu (15/01/2020) dini hari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi geledah rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso, Rabu (15/01/2020) dini hari.
Rumah kontrakannya berlokasi di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penggeledahan itu dilakukan Polda Jateng.
"Iya benar, semua ranah hukum Polda Jateng," ujar Kapolsek Godean Kompol Paino, saat dikonfirmasi, Rabu.
Sementara itu, Adi Arya Pradana Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur mengatakan, dirinya diminta mendampingi Penggeledahan.
"Dijadwalkan sampai di lokasi itu jam 23.00 WIB, tapi diundur. Sehingga Kami pulang dulu ke rumah," ucap Adi saat ditemui di lokasi.
Awalnya saat tiba di rumah, Adi mendapat telepon bahwa ada Penggeledahan di kontrakan Totok sekitar pukul 00.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.
Ketika dirinya datang, polisi sudah berada di lokasi dan melakukan penggeledahan di dalam rumah.
"Saat penggeledahan dari Polda Jateng, kita hanya di luar," ucap dia.
Saat penggeledahan, polisi juga membawa Totok. Selain itu juga ada satu orang lagi yang merupakan tangan kanan Totok Santoso.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB.
"Setelah itu Totok yang dibawa dari Semarang terus dibawa sekaligus dengan Pak Bandi, tangan kanannya yang di sini," ucap dia.
Setelah penggeledahan selesai, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan karyawan Totok yang ada di rumah kontrakan.
Pihaknya meminta agar semua atribut yang ada dilepas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/update-polisi-juga-geledah-rumah-kontrakan-raja-keraton-agung-sejagat.jpg)