Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Bekerja Berdasar Saksi dan Alat Bukti

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku. Hingga kini, Harun saat ini masih belum menyerahkan diri, sementara tiga tersangka lainnya sudah ditahan.

Jokowi Prediksi Sandiaga Jadi Presiden

"Tetapi yang pasti selaku pimpinan KPK, kami tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan keadannya berdasarkan bukti yang cukup, patut diduga melakukan tindak pidana," kata Firli , Selasa (14/1).

Dengan informasi dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun berada di Singapura, Firli memastikan kerja sama dengan Polri dan Kemenkumham dilakukan.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, lalu berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," ujarnya.

Berikut wawancara singkat dengan Ketua KPK Firli Bahuri:

Bagaimana kelanjutan kasus suap Wahyu Setiawan dan Harun Masuki?

Kami sudah melakukan penyidikan terhadap kasus tipikor di mana tertangkap tangannya dua pemberi dan satu orang penerima. Dari empat orang tersebut, tiga orang sekarang sudah dilakukan proses penyidikan dan penahanan dan satu orang kita sudah dapat informasi dari Kemenkumham.

Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri, dan kami minta bantuan kepada Polri.

Jerry-Adrian Masuk Pengurus DPP Golkar: Lodewijk Tetap Jabat Sekjen

Sudah ditetapkan sebagai DPO belum statusnya Harun Masiku?

Setiap orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pasti kita lakukan pencarian, saya kira itu, dan itu sudah kami kirim.

Informasinya Pak Harun sudah balik ke Indonesia?

Kalau ada informasi itu saya harus cek lagi kepada Kemenkumham, karena mereka yang memiliki data cepat, kita komunikasi yang intens dengan Kemenkumham, siapa yang keluar negeri, siapa juga yang masuk, itu tercatat semua dalam sistem aplikasi, ada di catatan direktorat jenderal imigrasi.

Yang jelas kami bekerja berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Kita tidak boleh berprasangka apa pun, tapi yakinlah bahwa apa yang dilakukan oleh KPK masih profesional, dan hasil kerja penyidik KPK itu nanti akan diuji di peradilan.

Saya kira kita ikuti prosesnya, dan tidak ada yang tidak terbuka, semuanya asas-asas tugas pokok KPK, jelas transparan, kepastian hukum, akuntabel, dan demi kepentingan umum serta profesional.

Apakah betul lokasi Harun Masiku berada di Singapura?

Kalau lokasinya di Singapura, nanti kami bekerja sama dengan dubes dan kementerian luar negeri.

Kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tim penyidik menyita dokumen surat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pengajuan Harun Masiku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pergantian Antarwaktu (PAW). Dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Senin (13/1) lalu.

"Semua surat yang berkaitan dengan hal ini (PAW Harun Masiku) diminta oleh penyidik KPK," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sidang pemeriksaan etik Wahyu Setiawan yang digelar DKPP di Gedung KPK.

Selain dokumen pengajuan PAW Harun Masiku, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen lainnya. Namun, Arief mengaku tidak hafal secara rinci surat-surat atau dokumen yang disita tim penyidik. "Ada banyak (dokumen yang disita) tapi saya tidak hafal," ujarnya.

Wali Kota dan Wakilnya Melayat Bersama ke Rumah Keluarga Ini yang Sedang Berduka

Arief menyebut, tim penyidik KPK hanya menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan. Namun, Arief berjanji KPU akane membantu KPK dalam menuntaskan kasus ini, termasuk memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik. "Pokoknya apa yang diminta dan kita punya, akan kita berikan," kata Arief.

Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan seraya berharap Polri segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku. Nawawi berharap pihaknya bisa mengirimkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. "Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," kata Nawawi.

Nawawi mengatakan, Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. Permintaan penerbitan surat DPO dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerjasama antar penegak hukum.

"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO.

Meski demikian teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MOU diantara KPK, Polri juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama ada," kata Nawawi.
Sebelumnya, Polri menyatakan siap membantu KPK memburu Politikus PDIP Harun Masiku.

Asalkan, ada permintaan dari lembaga antirasuah itu. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (14/1/2020). Harun Masiku disebut sudah berada di Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).

"Pada prinsipnya kami maksimal membantu. Misalnya yang bersangkutan berada di luar negeri. Nanti akan dikomunikasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri," ujar Argo. (tribun network/den/ham)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved