Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar UAS

Intip Penampilan Terbaru Ustaz Abdul Somad dengan Gaya Rambut Mohawk yang Jadi Sorotan

Rambut Ustadz Abdul Somad yang panjang sekira 15 cm itu dipotong habis dengan menggunakan mesin cukur rambut.

Editor: Frandi Piring
Instagram @ustadzabdulsomad_official
Intip Penampilan Ustaz Abdul Somad, Curi Perhatian dengan Gaya Rambut Mohawknya 

Rambut Ustadz Abdul Somad yang panjang sekira 15 cm itu dipotong habis dengan menggunakan mesin cukur rambut.

Tahapan pemotongan rambut kemudian menlingkar ke arah belakang kepala hingga sisi kiri kepala Ustadz Abdul Somad.

Alhasil, rambut Ustadz Abdul Somad yang tersisa hanya pada bagian atas kepala.

Intip Penampilan Ustaz Abdul Somad, Curi Perhatian dengan Gaya Rambut Mohawknya
Intip Penampilan Ustaz Abdul Somad, Curi Perhatian dengan Gaya Rambut Mohawknya (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

Kondisi rambut Ustadz Abdul Somad tersebut layaknya model mohawk atau sering disebut skin head oleh penganut paham punk.

Sebab, sekeliling kepala Ustadz Abdul Somad terlihat botak, tetapi pada bagian atas kepala rambut panjang.

Namun, kondisi rambut model mohawk itu tidak berlangsung lama.

Pencukur rambut segera memotong habis rambut Ustadz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad potong rambut. gaya mohawk.
Ustaz Abdul Somad potong rambut. gaya mohawk. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

Rambut Ustadz Abdul Somad yang semula panjang menjadi plontos pada akhir tayangan.

Dalam prosesi tahalul tersebut, tidak pernyataan yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.

Usatdz Abdul Somad hanya mengucapkan terima kasih kepada pencukur.

Tatacara Tahalul

Dikutip dari Islampos.com, tahalul termasuk ke dalam serangkaian ibadah haji.

Tahalul adalah kegiatan mencukur rambut setelah kegiatan ibadah haji.

Tahalul adalah ritual penutup, di mana setelah selesai tahalul, selesai pula ibadah umrah atau haji dan selesailah kondisi ihram.

Para ulama sepakat bahwa dalam pelaksanaan ibadah haji ada dua tahallul, antara lain :

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved