5 Pimpinan Jiwasraya Ditahan Kejagung, Hukuman Penjara 20 Tahun, Erick Thohir Bilang Begini
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan 5 pimpinan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi
Editor:
Aswin_Lumintang
Tribunnews.com
Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
"Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan," kata dia.
"Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," kata Fadjroel.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin