Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Teddy dan Bayinya Tak Kebagian Harta Lina Zubaedah, Kuasa Hukum Beber Alasannya

Harta warisan Lina Zubaedah takkan diterima oleh Teddy Pardiyana dan bayi Bintang

Editor: Rhendi Umar
InsertLive
Kisah Cinta Teddy dan Lina 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harta warisan Lina Zubaedah takkan diterima oleh Teddy Pardiyana dan bayi Bintang.

Itu lantaran harta warisan yang akan diwariskan Lina Jubaedah, didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule.

Itu sebabnya, Abdurrahman sebagai kuasa hukum Lina saat perceraian dengan Sule mengatakan seluruh aset warisan Lina Jubaedah akan jatuh ke anak-anaknya hasil pernikahan dengan Sule.

Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.

"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujarnya.

Nyaris tak Diumbar ke Publik, Inilah Potret Bahagia Lina Mantan Sule & Teddy, Kini Tinggal Kenangan
Nyaris tak Diumbar ke Publik, Inilah Potret Bahagia Lina Mantan Sule & Teddy, Kini Tinggal Kenangan ((Insertlive via Tribun Style))

Abdurrahman mengatakan bahwa bayi yang baru saja dilahirkan Lina, buah cintanya dengan Teddy. Dan Teddy itu sendiri tidak berhak atas harta warisan dari Lina, sebab semua itu didapatkan sebelum menikah denga. Teddy.

"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," ucapnya.

Seluruh harta warisan yang akan dibagi ke anak-anak Lina jika ditotal mencapai sekira 10 miliar rupiah.

Aset-aset tersebut sebagian besar berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.

Rincian Aset Bernilai Puluhan Miliar

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang," beber Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

"Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah cilenceng juga ada, itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain," jelasnya.

Jika ditotal-total, Abdurrahman memperkirakan aset yang dimiliki kliennya itu bernilai 10 miliar rupiah.

"Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved