Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

PDI-P Tak Mau Digeledah KPK, Abraham Samad: Partai Pemenang Pemilu Harusnya Memberi Contoh

Abraham Samad mengkritik partai PDI Perjuangan yang tak mau membuka kantor DPP PDIP untuk diperiksa oleh KPK.

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Abraham Samad mengkritik partai PDI Perjuangan yang tak mau membuka kantor DPP PDIP untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Mantan Ketua Pemberantasan Korupsi ini berpendapat, seharusnya PDIP sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.

"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."

"Bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.

Sebelumnya dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020), Samad menyebut kegagalan penggeledahan oleh KPK adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.

"Peristiwa ini kita ambil hikmahnya, bahwa sebenarnya adanya polemik ini dikarenakan hasil dari revisi undang-undang KPK sebelumnya," terang Abraham.

Abraham Samad, Mantan Ketua KPK RI
Abraham Samad, Mantan Ketua KPK RI (TRIBUNMANADO/RYO NOOR)

Abraham mengungkapkan, dalam UU KPK sebelumnya tidak ada mekanisme aturan tentang harus adanya izin melakukan penggeledahan

"Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan."

"Bahwa undang-undang KPK sekarang ini, yang diperlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."

"Bukan melemahkan KPK nya, tapi melemahkan pemberantasan korupsinya," terang Abraham.

Abraham menyatakan, penggeledahan yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

"Konsekuensinya kalau sebuah penggeledahan itu tertunda, maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan dari hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," ungkap Abraham.

Abraham lantas menyinggung, bahwa orang-orang di KPK sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

 Korupsi Asabri Rp 10 triliun, Prabowo: Jangan Sampai Kasus Ini Merugikan Prajurit

Maka sudah pasti saat mereka datang ke Kantor DPP PDI Perjuangan sudah sesuai dengan aturan yang lengkap.

"Orang di KPK ini bukan anak kemarin, dia tahu ini mau datang di kantor PDI Perjuangan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved