Kasus Jiwasraya
Heru Hidayat Susul Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo Menjadi Tersangka Kasus Jiwasraya
Heru Hidayat resmi menjadi tersangka ketiga kasus Jiwasraya menyusul Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat resmi menjadi tersangka ketiga.
Ia keluar sekitar pukul 17.50 WIB selang beberapa menit Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Ia keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan dan dengan penjagaan ketat petugas pengamanan, Selasa (14/1/2020).
Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.
Kabarnya, Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.
"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.
Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.
Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.
"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia.
Benny Tjokrosaputro jadi tersangka kasus Jiwasraya
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Benny Tjokrosaputro keluar menggunakan rompi berwarna merah jambu dengan tulisan tahanan.
Benny Tjokrosaputro keluar sekira pukul 17.10 WIB di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Dia dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.
Sesaat keluar gedung, Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu sembari melewati kerumunan awak media.
Tak banyak kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.
Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan gedung utama.
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.
"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku aneh dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kliennya.
Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara alasan penahanan.
"Saya lihat aneh, karena saya sendiri gak tau alasan penahanan," katanya.
Eks Direktur Keuangan Jiwasraya jadi tersangka
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo pun ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, Hary Prasetyo keluar sekira pukul 17.25 WIB atau berselang beberapa menit setelah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar.
Dia keluar setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.
Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.
Hary enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.
Dia langsung naik ke mobil tahanan yang telah berada di depan Gedung Bundar.
Di dalam mobil tahanan, ia terlihat masih tertunduk dan enggan meladeni pertanyaan awak media.
Rencananya, Hary dan Benny akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.(*)