Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Heru Hidayat Susul Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo Menjadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Heru Hidayat resmi menjadi tersangka ketiga kasus Jiwasraya menyusul Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat resmi menjadi tersangka ketiga.

Ia keluar sekitar pukul 17.50 WIB selang beberapa menit Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

 Ia keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan dan dengan penjagaan ketat petugas pengamanan, Selasa (14/1/2020).

Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.

Kabarnya, Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.

"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.

Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.

Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.

"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia.

Benny Tjokrosaputro jadi tersangka kasus Jiwasraya

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Benny Tjokrosaputro keluar menggunakan rompi berwarna merah jambu dengan tulisan tahanan.

Benny Tjokrosaputro keluar sekira pukul 17.10 WIB di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Dia dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved