Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Soal SKD CPNS Telah Selesai Dibuat, BKN: Setiap Tahun Kami Ada Update Soal

Soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 telah diserahkan kepada panitia seleksi nasional (Panselnas)

Editor: Rhendi Umar
Internet
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ujian pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), dalam waktu dekat akan segera dimulai.

Soal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah diserahkan kepada panitia seleksi nasional (Panselnas).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, penyerahan soal dilaksanakan pada Senin (13/1/2020).

"Betul. (Diserahkan) tadi pagi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Dengan diserahkannya soal CPNS ini, dapat diartikan soal tes SKD telah siap digunakan.

"(Soal) sudah (selesai). Tinggal dimasukkan ke server," ujar Paryono.

Petugas Kesehatan Masih Liburan, Pasien Puskesmas Ditolak Rawat Inap dan Meninggal

Lebih lanjut, penginputan soal ke dalam server ini dilakukan oleh Panselnas dan BSSN.

Sementara, soal seleksi kompetensi bidang (SKB) dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.

"Misal BKN membina 3 jabatan fungsional (analisis kepegawaian, asesor, dan auditor kepegawaian), maka BKN yang harus bikin soalnya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, penyusunan soal CPNS 2019 melibatkan konsorsium 18 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dengan koordinasi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja memastikan ada perbedaan soal SKD tahun ini dengan tahun sebelumnya.

"Setiap tahun kami ada update soal tersebut," kata Setiawan melalui keterangan resmi, Rabu (30/10/2019).

Terkait keamanan soal-soal SKD, bank soal dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketika soal hendak digunakan, yang memegang kunci antara lain Kementerian PANRB, BKN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Mereka tidak boleh sembarangan membuka dan harus sesuai prosedur," ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved